Kamis, 28 Agustus 2025

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Arie - Selasa, 04 Februari 2025 18:14 WIB
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut
net
MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

digtara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa hasil pemilu Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024 yang diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Baca Juga:

Dalam putusannya, Hakim MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa permohonan yang diajukan tim Edy-Hasan tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan sela yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah hasil pertimbangan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang melibatkan delapan hakim MK.

Mahkamah berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti, mengingat tahapan Pilkada Sumut 2024 sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mahkamah yakin bahwa seluruh tahapan Pilkada Sumut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan masalah yang muncul telah diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Suhartoyo lebih lanjut.

Hakim juga mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Edy-Hasan tidak ditemukan adanya kejadian khusus yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.

Sementara itu, MK menilai selisih suara antara pasangan calon nomor urut 1, Bobby-Surya dan Edy-Hasan, cukup jauh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gubernur Andra Soni Berkomitmen Jadikan Banten sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Gubernur Andra Soni Berkomitmen Jadikan Banten sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

PMKRI Cabang Waingapu Silaturahmi dengan Kapolres Sumba Barat

PMKRI Cabang Waingapu Silaturahmi dengan Kapolres Sumba Barat

Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP

Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP

Pasca Dugaan Keracunan Puluhan Siswi, Kapolres Kupang Cek Layanan di Sekolah

Pasca Dugaan Keracunan Puluhan Siswi, Kapolres Kupang Cek Layanan di Sekolah

Komentar
Berita Terbaru