9 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 5 Desember, Ini Lokasinya
Arie - Rabu, 04 Desember 2024 19:01 WIB
net
Ilustrasi.
Kemudian di Humbahas, ditemukan pemilih tidak membawa KTP, namun diizinkan mencoblos dengan menggunakan KK atau ijazah.
Baca Juga:
Sedangkan di Kota Medan, ditemukan adanya pemilih mencoblos tiga surat suara untuk Pilgub Sumut 2024.
"Kasus di Medan bahkan memungkinkan penambahan TPS yang harus melakukan PSU, karena kami masih menunggu rekomendasi final dari Bawaslu," kata Agus.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba
Ulama Sepuh, Masyaikh dan Tokoh NU Se-Sumatera Serukan PBNU Agar Sami'na Wa Atho'na Dawuh Masyaikh Ploso dan Tebuireng
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah, Perkecil Kesenjangan Digital
Komentar