9 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 5 Desember, Ini Lokasinya
Arie - Rabu, 04 Desember 2024 19:01 WIB
net
Ilustrasi.
Kemudian di Humbahas, ditemukan pemilih tidak membawa KTP, namun diizinkan mencoblos dengan menggunakan KK atau ijazah.
Baca Juga:
Sedangkan di Kota Medan, ditemukan adanya pemilih mencoblos tiga surat suara untuk Pilgub Sumut 2024.
"Kasus di Medan bahkan memungkinkan penambahan TPS yang harus melakukan PSU, karena kami masih menunggu rekomendasi final dari Bawaslu," kata Agus.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur PTPN II Tersangka Korupsi Penjualan Aset
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
Pemprov Sumut Apresiasi Aksi Sosial Bank DBS dan Lions Club Bankers untuk Anak Panti Sosial
Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan
Kunjungan Wisman ke Sumatera Utara Meningkat pada Agustus 2025, Malaysia Kuasai Peringkat Teratas
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
Komentar