Masyarakat Adat Sumut Desak DPRD Sahkan Perda Perlindungan Hak Adat
digtara.com - Masyarakat adat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (28/10/2024).
Baca Juga:
Dalam aksinya, mereka mendesak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hak masyarakat adat di wilayah Sumut.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Sumatera Utara, Ansyurdin, menegaskan pentingnya perda ini untuk melindungi masyarakat adat dari tindakan sewenang-wenang.
"Pengesahan Perda akan memberikan kepastian hukum bagi komunitas adat," katanya melansir Antara.
Sebagai perbandingan, provinsi lain seperti Papua, Kalimantan, dan Bali telah berhasil mengesahkan perda serupa tanpa menunggu RUU Masyarakat Adat disahkan.
"Dengan adanya perda, akan ada kejelasan hukum terkait wilayah adat yang selama ini tak terdaftar instansi pemerintah. Pembangunan ini dengan harapan mempercepat pembangunan yang berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Sumut," kata Ansyurdin.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Orangtua Prada Lucky Ikut Bersaksi Dalam Sidang Perdana
Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky
Serukan Pesan Damai dari Jateng untuk Indonesia, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama di Wisma Perdamaian
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Kader PMII Kawal Program Pemerintah dengan Ikut Dampingi Desa Miskin di Jateng
Pertemuan Bilateral Indonesia-Arab Saudi, Presiden ISABC: Tonggak Penting Dalam Menguatkan Hubungan Diplomatik dan Ekonomi