KPU Paluta Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
digtara.com - KPU Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi melakukan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paluta untuk Pilkada 2024.
Baca Juga:
Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU jalan Aminul Hajar, Kelurahan Pasar Gunungtua, Senin (23/9/2024) tersebut berjalan dengan baik dengan penjagaan aparat keamanan.
Pada kesempatan itu, Reski Basyah Harahap (Haji Obon) - Basri Harahap mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Hamsiruddin Siregar SH RCM - Purba Hasibuan mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Hariro Harahap - M Yusuf Pasaribu mendapatkan nomor urut 3.
"Setelah dilakukan pencabutan nomor urut maka dengan ini kami menetapkan nomor urut paslon Reski Basyah Harahap (Haji Obon) - Basri Harahap mendapatkan nomor urut 1, kemudian Hamsiruddin Siregar RCM - Purba Hasibuan mendapatkan nomor urut 2 dan Hariro Harahap - 0000000000M Yusuf Pasaribu mendapat nomor urut 3," kata Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap didampingi Komisioner KPU Paluta lainnya, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap memutuskan hasil rapat pleno terbuka secara resmi. Dolok berharap semua pihak agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar Pemilukada berjalan dengan baik.
"Kami mengajak semua Paslon, pendukung dan samua pihak agar menjaga Pilkada ini berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya.
Setelah mendapat nomor urut, para paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta ini kemudian memberikan pandangan politiknya di depan massa pendukung dan para tamu undangan.
Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
Laksanakan Instruksi, DPD PSI Kabupaten Paluta Restrukturisasi Pengurus
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT