Kota Kupang Punya 275.085 DPT Pilkada 2024

Jumlah ini terdiri dari 134.400 orang pemilih laki-laki dan 140.685 orang pemilih perempuan tersebar pada 552 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 51 kelurahan dan 6 kecamatan di Kota Kupang.
Baca Juga:
- Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat
- Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT
- Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi
DPT ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Kupang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, Kamis (19/9/2024) di Hotel Harper Kupang.
Rapat pleno ini dipimpin ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe didampingi para anggota Florianus Hartono, Julianus Johanes Paulus Nomleni, Siti Fatimah Arman dan Zunaidin Haru.
Rapat pleno juga dihadiri anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda serta Kepala Dinas Kependudukan dam catatan Sipil Kota Kupang serta tim pasangan calon walikota dan wakil walikota serta gubernur dan wakil gubernur.
"Kita tetapkan DPT Kota Kupang untuk 552 TPS sebanyak 275.085 orang terdiri dari laki-laki 124.400 pemilih dan perempuan 140.685 orang pemilih," ujar ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe diakhir rapat pleno.
Angka ini terdiri dari pemilih TPS reguler dan lokasi khusus (Loksus).
Untuk TPS reguler tersebar pada 550 TPS sebanyak 274.438 orang pemilih terdiri dari laki-laki 133.812 pemilih dan 140.626 pemilih perempuan.
Lokasi khusus di Rutan, Lapas Perempuan, Lapas Anak dan Lapas dewasa pada 2 TPS dengan jumlah pemilih 647 orang terdiri dari 588 orang laki-laki dan 59 orang perempuan.
Ketua KPU Kota Kupang menjelaskan kalau tahapan Pilkada dilewati dengan dukungan berbagai pihak.
Setelah penetapan DPT masih ada agenda yang sudah dilalui yakni pendaftaran pasangan calon dan verifikasi 5 pasangan calon.
Pada 22 September 2024 mendatang, KPU Kota Kupang akan menetapkan pasangan calon yang ikut Pilkada dan penarikan nomor urut pada 23 September.
Sejak saat itu sudah masuk masa kampanye selama 60 hari sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Pihaknya berharap tim paslon menjaga keharmonisan dan keamanan.
"Dalam masa kampanye biasanya sering ada gesekan maka pendukung diharapkan bisa menciptakan Pilkada damai di Kota," harap ketua KPU Kota Kupang.
DPT yang ditetapkan menjadi rujukan dalam pelayanan karena DPT yang valid dan akurat untuk menjamin hak konstitusional warga untuk menggunakan hak pilihnya.
Penjabat walikota Kupang, Linus Lusi yang hadir pada pembukaan rapat pleno terbuka ini menyebutkan kalau dalam pertemuan ada pesan demokrasi yang sudah teruji karena sudah dilalui bersama.
Ia mengingatkan agar penyelenggara jangan tersandung pada hal yang sama.
"Pilkada berkualitas terukur dari angka partisipasi pemilih," ujarnya.
Mantan Kadis Pendidikan NTT ini pun berharap perlu langkah antisipasi saat dan pasca pencoblosan.
Ia juga berharap tim Paslon bisa memberikan edukasi yang baik kepada warga bahwa persaudaraan jauh lebih penting.
"Pemilu hanya lah sebuah instrumen," ujarnya sambil mengingatkan bahwa sukses Pilkada butuh kerjasama semua pihak.
Penjabat walikota Kupang juga mengapresiasi KPU Kota Kupang atas kerja kepemiluan.
"Kita butuh Kota Kupang yang nyaman," tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar tim Paslon jangan melibatkan ASN dalam kampanye.
"Biarlah tim bekerja masing-masing merebut simpati rakyat. Jika ada ASN yang terlibat agar dipantau," tegasnya.
Tahapan penetapan DPT, tambahnya merupakan keberhasilan sehingga butuh antisipasi agar hak pilih warga tetap diakomodir.
Diingatkan pula bahwa Pemilu bukan sekedar hak politik tapi juga moral dan komitmen politik.
"Warga diedukasi agar turut bertanggungjawab," tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk melakukan edukasi agar masyarakat jujur memilih dan berharap proses menghasilkan DPT yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Walau Sakit, Bhabinkamtibmas di Kupang Barat Tetap Aktif Jalankan Tugas Kamtibmas

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Kasus Pengancaman dengan Parang Oleh Tetangga di Kota Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kementerian P2MI Himbau Masyarakat yang Ingin Kerja ke Luar Negeri Jangan Non Prosedural

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Hajab! Ada Kepsek di Tapsel Jarang Masuk

Punya Rumah Idaman? Begini Cara Memilih Asuransi Rumah Terbaik

Gedung Asrama Haji Medan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Tujuh Bulan Kedepan, 118 Calon Bintara Polri Jalani Pendidikan di SPN Polda NTT

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat
