Senin, 14 Oktober 2024

KPU Paluta Menyatakan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta Memenuhi Syarat

Redaksi - Sabtu, 14 September 2024 23:02 WIB
KPU Paluta Menyatakan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta Memenuhi Syarat
ist
Kordinator Divisi Teknis KPU Paluta Wiga Hariadi.
digtara.com -Tiga Pasangan Calon (Paslon)

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) dipastikan ikut serta dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:

Kepastian tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta menyatakan semua dokumen administrasi pendaftaran tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta untuk Pilkada serentak tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta tersebut adalah :

1. H. Hamsiruddin Siregar RCM, SH - Purba Hasibuan.

2. Hariro Harahap, SE, M.Si - Muhammad Yusuf Pasaribu S.Pd, MM.

3. Reski Basyah Harahap, SSTP, M.Si (H Obon)- Basri Harahap.

"Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon bupati dan dokumen persyaratan calon wakil bupati untuk ketiga Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat," ujar Wiga Hariadi Kordinator Divisi Teknis KPU Paluta, Sabtu (14/9/2024) kepada sejumlah wartawan.

Kata Wiga, meski semua administrasi ketiga paslon tersebut memenuhi syarat, namun masih ada tahapan lainnya, yakni menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bagian dari tahapan pencalonan sebelum akhirnya ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.

"Kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta dalam Pilkada Tahun 2024 terhitung dari tanggal 15 sampai 18 September 2024," tukasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada

Polres Kupang Komit Jaga Netralitas dalam Pilkada

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Pemilih Pilkada Sumut 2024 Didominasi Gen Z dan Generasi Milenial

Pemilih Pilkada Sumut 2024 Didominasi Gen Z dan Generasi Milenial

Komentar
Berita Terbaru