Selasa, 14 Oktober 2025

KPU Paluta Buka Pendaftaran KPPS, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Redaksi - Sabtu, 14 September 2024 08:00 WIB
KPU Paluta Buka Pendaftaran KPPS, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
istimewa
Anggota KPU Paluta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Parulian Siregar (tengah)

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024, berikut syarat-syaratnya:

Baca Juga:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia paling rendah 17 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS.
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat,dan
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan di atas juga harus disertai dengan kelengkapan dokumen berikut ini:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.
4. Surat Pernyataan bermaterai.
5. Keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
6. Daftar Riwayat Hidup menggunakan formulir dan ditempel pas foto Berwarna 4x6.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi

Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Laksanakan Instruksi, DPD PSI Kabupaten Paluta Restrukturisasi Pengurus

Laksanakan Instruksi, DPD PSI Kabupaten Paluta Restrukturisasi Pengurus

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Komentar
Berita Terbaru