KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori
Ahmad Bukhori Tak Hadir Dalam Periksa Kesehatan, Paslon Perseorangan Tapsel Harus TMS
Redaksi - Rabu, 04 September 2024 12:29 WIB

istimewa
Kuasa Hukum Masyarakat Tapsel yang Identitasnya digunakan tanpa izin dan tandatangannya dipalsukan, Irwansyah Putra Nasution, SH MH
Lanjut Ibey, memang ada aturan untuk melakukan pergantian pasangan calon apabila berhalangan tetap atau dijatuhi pidana, meninggal dunia, atau tidak lolos tes kesehatan.
Baca Juga:
Pastinya KPU Tapsel akan mengacu pada aturan tersebut. Pertanyaannya, Ahmad Bukhori kalau mau diganti, masuk dalam kategori yang mana.?
"Kalau dinyatakan tak lolos syarat kesehatan, harus berdasarkan rekomendasi tim medis yang ditunjuk KPU. Sementara Ahmad Bukhori tidak hadir dalam tes kesehatan," ucapnya.
Ibey pun meminta KPU RI segera memerintahkan KPU Tapsel untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU.
"Sudahlah, tegakkan saja aturan. Jangan sakiti masyarakat Tapsel. Pilkada harus berjalan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Pemilik Pesantren di Tapanuli Selatan Dilaporkan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Hajab! Ada Kepsek di Tapsel Jarang Masuk

Gagal Bangun Desa! Warga Parsalakan Tapsel Pajang Baliho Rapor Merah Kepada Kadesnya

Terungkap Penetapan Tersangka Kompol Ramli Cacat di Sidang Praperadilan PN Jaksel

Korwil Sayur Matinggi Gelar Olimpiade Sains Nasional dan Calistung

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka
Komentar