Sabtu, 12 Oktober 2024

Tiga Paslon di Pilgub Riau Mulai Daftar Resmi Hari Ini

Arie - Selasa, 27 Agustus 2024 11:02 WIB
Tiga Paslon di Pilgub Riau Mulai Daftar Resmi Hari Ini
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Pilkada 2024 akan menggunakan aturan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan itu mengatur sejumlah persyaratan pencalonan kepala daerah, termasuk ambang batas atau threshold.

Baca Juga:

Merujuk putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu, khusus di Riau tujuh partai politik bisa memajukan sendiri calon Gubernur di Pilkada serentak 2024.

Hal itu dikonfirmasi Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan bersama Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nahrawi, kepada media pada Senin (26/8/2024) malam di Pekanbaru.

"Berdasarkan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 di Riau, ada tujuh partai yang bisa mengajukan sendiri calonnya pada Pilkada dan satu Paslon (Pasangan Calon) partainya harus berkoalisi," kata Nahrawi.

Nahrawi menjelaskan, tujuh partai itu adalah PKB yang memperoleh 321.752 suara, Gerindra 406.674 suara, PDI Perjuangan 532.566 suara, Golkar 566.192 suara, Nasdem 304.252 suara, PKS 374.129 suara dan Demokrat 316.754 suara.

Meski terbuka peluang 8 paslon maju Pilkada 2024, Nahrawi mengatakan bahwa Paslon yang ingin maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau juga harus memenuhi syarat dukungan minimal yaitu sebanyak 293.102 suara.

"Jumlah tersebut merupakan 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilu DPRD Riau tahun 2024, yang mana total suara sah sebanyak 3.448.250," ungkapnya.

Nahrawi menjelaskan, syarat dukungan itu ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan merupakan langkah awal verifikasi sebelum Paslon dapat secara resmi mendaftar sebagai calon dalam kontestasi politik di Riau.

"Syarat ini diharapkan memastikan bahwa setiap pasangan calon yang maju benar-benar mendapat dukungan signifikan dari masyarakat," tambahnya.

Tes Kesehatan Paslon

Lebih lanjut, Nahrawi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengisi akun Silon.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

KPU Kota Kupang Buka Layanan DPTb di Kampus-kampus

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Paluta Gencarkan Sosdiklih Kepada Masyarakat

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Paluta Gencarkan Sosdiklih Kepada Masyarakat

Berikan Pemberitaan yang Objektif, KPU Paluta Gelar Bimtek Media Center

Berikan Pemberitaan yang Objektif, KPU Paluta Gelar Bimtek Media Center

Ketua KPU NTT 'Gelisah' Ratusan Ribu Pemilih di NTT Belum Punya KTP Elektronik

Ketua KPU NTT 'Gelisah' Ratusan Ribu Pemilih di NTT Belum Punya KTP Elektronik

Komentar
Berita Terbaru