Kamis, 12 Maret 2026

Caleg Terpilih di Sidimpuan Tersandung Hukum dan Pernah DPO Terancam Dilantik

Redaksi - Jumat, 02 Agustus 2024 16:05 WIB
Caleg Terpilih di Sidimpuan Tersandung Hukum dan Pernah DPO Terancam Dilantik
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang oknum calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, terancam batal dilantik.

Baca Juga:

Sebab, oknum Caleg terpilih tersebut diduga tersandung kasus hukum sebanyak 3 kali atau telah melakukan kejahatan secara berulang.

Hal tersebut diketahui berdasarkan adanya surat laporan polisi dan surat putusan pengadilan yang menyebutkan bahwa oknum Caleg Terpilih di Kota Padangsidimpuan itu telah melakukan kejahatan secara berulang.

Berdasarkan surat laporan polisi nomor: LP/266/IV/2013/RES/PSP menyebutkan bahwa oknum BS sedang tersangkut perkara pidana perjudian.

Hal itu juga dibuktikan dengan putusan pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan No.475/Pid.B/2013/PN.PSP.

Dalam putusan itu disebutkan, terdakwa BS alias B bersalah dan melakukan tindak pidana Perjudian sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.

Saat itu, BS alias B ditangkap pada Rabu (8/5/2013) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kemudian, pada tahun 2022 BS ditetapkan sebagai DPO oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan kasus perjudian berdasarkan Laporan Polisi : LP / A / 113 / VIII/2022/SPKT.SATRESKRIM / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 29 Agustus 2022.

Lalu, diterbitkan surat DPO terhadap BS dengan nomor: 51 / X / 2022 / RESKRIM yang dikeluarkan di Padangsidimpuan pada tanggal 25 Oktober 2022 dan ditandatangani Kasat Reskrim selaku Penyidik AKP Bambang Priyatno S.Sos.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi, Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi, Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa

Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa

Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya

Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya

Marhaban Ya Ramadhan, Ipong Dalimunthe SE: Momentum Solidaritas dan Tanggung Jawab Sosial

Marhaban Ya Ramadhan, Ipong Dalimunthe SE: Momentum Solidaritas dan Tanggung Jawab Sosial

Arahan Presiden Prabowo Soal Sampah, Padangsidimpuan Kerahkan Seribuan Personil Jum'at Bersih

Arahan Presiden Prabowo Soal Sampah, Padangsidimpuan Kerahkan Seribuan Personil Jum'at Bersih

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru