Terendus Gunakan Dukungan Palsu dan Jual Beli KTP Rp.50 Ribu, Dolly Pasaribu Didemo Jelang Pilkada Tapsel
Pantauan media, massa yang hadir pada pukul 09.30 WIB mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu Tabagsel (AMPB Tabagsel) di Kantor Bupati Kabupaten Tapsel langsung membentangkan sapanduk sepanjang 30 meter.
Baca Juga:
Sedangkan point tuntutan massa yakni terkait dukungan perseorangan bakal calon perseorangan untuk Dolly P Pasaribu yang saat ini menjabat sebagai Bupati diduga palsu dan adanya jual beli KTP.
Berikut Pointnya:
1. Usut Tuntas Dolly P Pasaribu yang diduga menggunakan dukungan perseorangan dengan mencatut dan tanda tangan palsu.
2. Usut Tuntas Netralitas ASN yang diduga melakukan intervensi oleh OPD dan Camat kepada warga dengan iming-iming Rp.50 ribu untuk membenarkan dukungan dan tanda tangan palsu. Hal ini akan menyeret masyarakat pada perbuatan pidana yang dapat dikenai sanksi pasal 263 ayat 1 (KUHP) pidana 6 tahun penjara.
3. Meminta KPU dan Bawaslu mencermati dugaan dukungan dan tanda tangan palsu.
4. Meminta Aparat Penegak Hukum bertindak tegas atas tindakan pidana pemalsuan tersebut.
ORASI AKSI
Koordinator Aksi M Yusuf Ritonga di Kantor Bupati dan KPU Tapsel mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut.
"Kita berhadir dan menyampaikan aspirasi ini minta agar dugaan pemalsuan dukungan ini segera diperoses. Kita tidak mau ada hal seperti itu di Kabupaten kita. Dan kepada Bupati Dolly untuk segera menjelaskan" Kata M Yusuf di Kantor Bupati.
Sedangkan di Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, massa meminta proses perivikasi berkas dukungan serta KTP untuk diawasi ketat.
"Kepada seluruh Komisioner KPU Tapsel dalam hal meneliti dan memeriksa (verifikasi) berkas dukungan tersebut agar jujur dan transparan. Periksa itu juga kelapangan, jangan sampai ada pemalsuan tanda tangan serta jual beli KTP" Tegas Koordinator aksi M Yusuf.
Massa mengungkapkan akan terus menggelar demo hingga persoalan tersebut diproses.