Anggota DPRD Sidimpuan Gugat Partai Hanura
Redaksi - Selasa, 23 Januari 2024 14:23 WIB
istimewa
Anggota DPRD Sidimpuan Gugat Partai Hanura
Akibat dari adanya proses pemberhentian ini. Adnan Buyung menyebut, Sopian Harahap dirugikan secara materil sebesar Rp 257.500.000,. dan immateril sebesar Rp 1 milimar.
Baca Juga:
"Oleh karena itu kita menuntut, seluruh tergugat membayar kerugian yang ditimbulkan terhadap klien kami ini sebesar Rp 1.257.500.000,." pungkas Adnan Buyung, mewakili anggota dewan daerah pemilihan dua (Padangsidimpuan Tenggara, Batunadua dan Angkola Julu) itu.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Usai Bagikan Bantuan di Sidakkal, PMI Padangsidimpuan Bagikan Paket Sembako Daerah Sabungan Sipabangun
Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Sarif Kakung Tekankan Pentingnya Peningkatan Pengetahuan Dasar Kebencanaan Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Komunitas Jaga Cagar Budaya
Program SPELING Antarkan Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Anggota DPRD Jateng Abdul Hamid Minta Fokus Peningkatan Kualitas d
Hindari Ancaman Inflasi Jelang Nataru, Sarif Kakung Minta Pemda Fokus Waspadai Harga Pangan
Sarif Kakung: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama dengan Warga pada Umumnya Dalam Pelayanan Publik
Komentar