Senin, 12 Januari 2026

Penyelenggara Pemilu di NTT Dorong Isu Lingkungan Jadi Bahan Debat Caleg dan Calon Kepala Daerah

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Agustus 2023 13:40 WIB
Penyelenggara Pemilu di NTT Dorong Isu Lingkungan Jadi Bahan Debat Caleg dan Calon Kepala Daerah

digtara.com – Penyelenggara Pemilu di NTT khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong agar isu lingkungan menjadi bahan debat bagi calon anggota legislatif (Caleg) dan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam masa pemilu 20204.

Baca Juga:

Penyelenggara juga berkomitmen, menyiapkan topik isu lingkungan untuk menjadi pembahasan dalam debat kandidat kepala daerah dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.

Komitmen dan dorongan ini disampaikan ketua KPU NTT, Thomas Dohu dan Komisioner Bawaslu NTT, James W. Ratu saat rapat dengar pendapat bagi jurnalis, jurnalis warga dan penyelenggara Pemilu yang mengusung tema memperkuat narasi lingkungan di tahun politik, Rabu (2/8/2023) di Sotis Hotel Kupang.

Rapat dengar pendapat ini merupakan rangkaian dari workshop yang digelar SIEJ yang didukung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kupang sejak Selasa (1/8/2023).

“Perlu disiapkan isu lingkungan nanti dalam debat kandidat, termasuk juga bagaimana untuk menjaga lingkungan dan sama-sama mengurangi penggunaan sampah plastik dan kertas,” kata Thomas Dohu,

Isu – isu lingkungan di tiap daerah, tandasnya akan dijadikan topik debat calon kandidat dalam pilkada yang akan disiapkan oleh KPU karena isu lingkungan yang terintegrasi dalam Pilkada mendatang mencerdaskan masyarakat memilih calon kepala daerah.

KPU selaku penyelenggara terbatas dalam kebijakan sehingga ia mendorong supaya kebijakan yang diterapkan dapat dilaksanakan sehingga isu lingkungan dalam Pemilu bisa diantisipasi

“Perlu gerakan seperti makan tanpa nasi kotak. Siapkan botol minum sendiri dan kampanye ramah lingkungan karena kampanye adalah sarana meyakinkan pemilih dengan metode kampanye yang ditentukan,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu NTT, James W. Ratu jug menyorot soal aktivitas dalam penyelenggaran Pemilu yakni terkait material, transportasi, konsumsi energi dan potensi sampah yang timbul dari pelaksanaan tahapan pemilu.

Ia menilai kalau asu lingkungan jadi program unggulan yang harus didorong menjadi isu yang diusung dalam pesta demokrasi.

Ia menyarankan perlu regulasi Pemilu yang ramah lingkungan yang mengurangi penggunaan alat peraga yang tidak ramah lingkungan. Juga mengurangi penggunaan bahan kertas.

Mantan wartawan ini juga menyaran agar penggunaan bahan dan tinta harus yang ramah lingkungan sehingga penggunaan bahan yang sulit terurai bisa diantisipasi.

Selain itu, perlu edukasi bagi pemilih. “Gunakan kertas daur ulang untuk cetak surat suara sehingga lebih ramah lingkungan. Selain itu gunakan materi kampanye yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Penggunaan media sosial juga dapat diarahkan untuk mengurangi penggunaan kertas dan menciptakan kampanye yang lebih ramah lingkungan.

“perlu membangun narasi yang baik dan menarik sehingga bisa masuk ke gen z dan kita dorong isu lingkungan menjadi bahan yang diperbincangkan saat pemilu nanti,” tandasnya.

Jurnalis senior, Ana Djukana, mengatakan, menyongsong tahun politik, isu lingkungan dan perubahan iklim harus menjadi agenda bersama, agenda politik serius untuk menjadi bahan kampanye bagi para caleg dan bahan debat kandidat kepala daerah capres dan cawapres.

Menurut nya, selama ini sadar atau tidak, demokrasi yang terbangun cenderung melahirkan praktik-praktik demokrasi yang merampas hak – hak lingkungan

“Praktek-praktek kampanye menghasilkan sampah yang cukup besar, dilakukan selama masa kampanye,kita bayangkan bagaimana tumpukan sampah merusak lingkungan kita,” katanya.

Ia menyebutkan kalau gagasan cerdas perlu dilahirkan bagaimana instrumen pemilu dan gagasan demokrasi dapat mengurangi residu sampah karena Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang merupakan manifestasi demokrasi untuk menentukan arah keberlanjutan perjalanan bangsa harus menyumbang bagi pengurangan pengrusakan lingkungan.

“Perlu membuat gerakan mengurangi jumlah sampah akan langsung dibahas dan seluruh KPU kabupaten kota , menata kantor dari lingkungan yang nyaman serta perlu kesadaran dibangun komitmen dibangun dan konsisten melaksanakannya,” ujarnya.

Ia minta agar dalam pemberitaan, jurnalis juga mempromosikan isu lingkungan karena selama ini pemberitaan isu lingkungan masih sedikit.

“Jurnalisme lingkungan membantu semua pihak untuk sadar dan bertanggung jawab sosial tentang apa yang terjadi pada lingkungannya,” tandasnya.

Kepada jurnalis, ia mengingatkan agar dalam pemberitaan hendaknya jurnalis melakukan verifikasi dan konfirmasi dalam pemberitaan sehingga tidak berimbas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Lagi, Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu

Lagi, Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu

Sentra Gakumdu Kabupaten Kupang Limpahkan Berkas Pidana Pemilu ke Kejaksaan

Sentra Gakumdu Kabupaten Kupang Limpahkan Berkas Pidana Pemilu ke Kejaksaan

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu

26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu

KPU Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Deli Serdang Terpilih 2024-2029

KPU Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Deli Serdang Terpilih 2024-2029

Komentar
Berita Terbaru