Bawaslu Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi dan Implementasikan Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan
digtara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebingtinggi menggelar pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu,bertepat di Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Kegiatan sosialisasi yang di laksanakan oleh Bawaslu kota Tebingtinggi di hadiri yaitu, Partai Politik, Media Pers, Kepolisian, Kejaksaan dan KPU Kota Tebingtinggi.
Anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi Harirayani didampingi Wal Ashri mengatakan bahwa dalan pelaksanaan Pemilu masih banyak ditemukan unsur pelanggaran oleh Partai Politik (Parpol). Maka agar demokrasi dapat tercapai maka diperlukan kerjasama yang baik dengan stek holder dalam pengawasan pemilu untuk menjadi pemilu yang demokrasi.
Menurut Harirayani bahwa pelaksanaan pemilu yang berintegritas, akuntabel dan berkualitas merupakan salah satu tujuan yang dicapai dalam praktik demokrasi. Tetapi seperti kita ketahui, bahwa pendalaman demokrasi di Indonesia tidak selamanya berjalan mulus. “Sejauh ini masih banyak hambatan yang menggangu dalam proses pemilu, akibat dengan adanya gangguan, maka kualitas demokrasi belum terwujud,” jelasnya.
Ungkap Harirayani, maka agar demokrasi dapat tercapai, diperlukan langkah langkah serius dari berbagai pihak untuk menjaga penyelenggaraan pemilu dan bertugas untuk mengawasi proses pemilu adalah harapan masyarakat terhadap terciptanya pemilu yang demokratis.
Peraturan Bawaslu merupakan instrumen penting dalam pengawasan pemilu dan menjamin tahapan tahapan pemilu berjalan dengan benar sehingga akan menghasilkan hasil maupun kredibilitas proses pemilu, sebab pemilu yang jujur, bebas dan adil yang akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka saling mengingatkan arti pentingnya pemilihan umum yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang menyertai sehingga dapat saling sinergi dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tebingtinggi,” harap Harirayani.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bawaslu Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi dan Implementasikan Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting