Senin, 16 Juni 2025

MK Tolak Gugatan Pasangan Dahlan-Aswin, Sukhairi-Atika Melenggang

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 03 Juni 2021 05:03 WIB
MK Tolak Gugatan Pasangan Dahlan-Aswin, Sukhairi-Atika Melenggang

digtara.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan (paslon) Dahlan Hasan Nasution dan Aswin Parinduri pada pembacaan sidang putusan MK, Kamis (3/6/2021). MK Tolak Gugatan Dahlan-Aswin

Baca Juga:

MK juga memerintahkan KPU mentapkan pasangan Ja’far Sukhairi Nasution Atika Atika Azmi Utammi (SUKA) sebagai Pemenang pemilu Mandailing Natal (Madina).

Sidang pembacaan putusan MK yang dipimpin majelis hakim, Anwar Usman menyebutkan tidak benar termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, terbuki berpihak secara sistematis kepada paslon Sukhairi-Atika dalam pelaksanaan PSU.

Dugaan politik uang juga tidak dapat dibuktikan dalam persidangan.

Dengan demikian, pengesahan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Madina pada 26 April 2021 adalah sah.

Baca: Paslon Dahwin Gugat Hasil PSU ke MK, SUKA Belum Menang Pilkada Madina

“Menolak permohon pemohon untuk seluruhnya, dan pengesahan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi pasca PSU adalah sah secara hukum,” kata majelis hakim.

Sebelumnya, Paslon Dahlan – Aswin melayangkan gugatan pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan perintah dari MK untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS yang ada di dua Kecamatan.

Mengenai gugatan pemohon yang menyebutkan hanya 592 undangan yang didistribusikan, menurut majelis tidak benar.

Karena yang didistribusikan sesuai jumlah hasil pencermatan yang dilakukan termohon, yaitu 1.216 undangan.

Termohon juga terbukti sudah mengakomodir hak pilih warga yang berhak memberikan hak suara.

“Tidak benar termohon tidak mangokomodir hak suara pemilih pada saat PSU,” kata majelis hakim.

MK Tolak Gugatan Pasangan Dahlan-Aswin, Sukhairi-Atika Melanggeng

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru