Bawaslu Binjai Usulkan Pemilu dan Pilkada Tidak Dilaksanakan Serentak

digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai mengusulkan agar Pemilu dan Pilkada pada 2024 mendatang tidak dilaksanakan secara serentak.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto menjelaskan, jika memang dilakukan di tahun yang sama, alangkah baiknya Pemilu dan Pilkada dipisahkan bulan pelaksanaannya.
“Misal Pemilu di bulan Januari, nah Pilkada bisa dilaksanakan pada bulan Mei, yang penting tidak sama waktunya, sehingga penyelenggaraan dapat maksimal,” ujarnya.
Masih katanya, belajar dari pemilu 2019 lalu, terlihat banyak timbul permasalahan saat pelaksanaan berlangsung dan banyak petugas yang kelelahan dan akhirnya meninggal.
“Jika pelaksanaan Pemilu dilakukan secara serentak, diperkirakan penghitungan suara lebih lama atau molor karena banyak yang akan dihitung. Bahkan, petugas harus bekerja ekstra dan bahkan dapat menimbulkan ketidak akuratan saat penghitungan mengingat banyak petugas yang kelelahan,” terang Arie.
Meskipun begitu, Arie mengatakan Bawaslu selaku badan pengawas Pemilu akan tetap mengikuti regulasi dan undang-undang yang telah diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.
“Selaku pengawas pemilu, Bawaslu akan tetap memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi untuk mensukseskan Pemilu. Kita tunggu sajalah regulasi yang akan di sahkan nantinya,” ungkapnya.

Diusung 4 Parpol, Bapaslon AYS dan BSA Daftar ke KPU Deli Serdang

Partai Golkar Terbitkan Rekomendasi kepada 10 Balon Kepala Daerah di Sumut, 9 Pasangan Komplit

PAN Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution, Syah Afandin: Beliau Sosok yang Pas Pimpin Sumut

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
