Senin, 30 Juni 2025

PHK Sepihak dan 4 Bulan Tak Digaji, Karyawan RS Martha Friska Unjuk Rasa

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2020 05:03 WIB
PHK Sepihak dan 4 Bulan Tak Digaji, Karyawan RS Martha Friska Unjuk Rasa

digtara.com – Puluhan karyawan Rumah Sakit (RS) Martha Friska, Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (5/8/2020) pagi. PHK Sepihak dan 4 Bulan Tak Digaji, Karyawan RS Martha Friska Unjuk Rasa

Baca Juga:

Dalam aksinya, mereka memprotes terkait pembayaran upah serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tersebut.

Kordinator aksi, Sarminah Saragih, menuturkan, Pihak RS belum memberikan upah kepada karyawan selama empat bulan lamanya dan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

“Kami karyawan RS Martha Friska mau meminta hak kami, berhubung gaji kami selama empat bulan ini belum diberikan, THR bagi yang muslim belum diberikan setengah lagi,” katanya kepada digtara.com.

Kordinator aksi, Sarminah Saragih. (digtara.com/alfiansyah)

Baca: Dirumahkan Sepihak, Puluhan Pekerja RSU Herna Medan Demo

Bukan hanya gaji, Sarminah bersama 100 karyawan lainnya menjadi korban PHK sepihak dengan alasan pandemi Covid-19.

“Kami di-PHK sepihak tanpa ada surat dan komunikasi kepada karyawan dengan HRD, yang di PHK kami 101 orang. Di PHK tanpa alasan hanya dikatakan di surat PHK itu alasannya Covid-19,” tuturnya dengan nada kesal.

Mediasi

Sejauh ini, Ia bersama rekannya sudah pernah melakukan mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan tingkat satu dan dua, bagian pengawasan. Ketika itu Pihak RS Martha Friska tidak hadir dalam mediasi tersebut.

“Bagian dari RS tidak menghadiri, alasannya hanya tidak ada uang. Padahal setau kita mereka punya uangnya,” ucapnya.

Sementara itu. Dia juga menjelaskan, RS membayar upah karyawan yang tidak di PHK dengan gaji penuh. Lalu mereka yang menjadi korban PHK tidak diberi sepeser pun haknya.

“Mereka hanya memberikan hak sepihak aja, bulan Juli terakhir mereka yang bekerja di RS diberikan gaji full. Kami yang di PHK, 100 orang tidak diberikan sepeser pun dan THR nya juga,” tandasnya.

Baca: Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law di Fly Over Amplas, Jalan SM Raja Macet

Pantaun digtara.com, pengunjuk rasa masih menunggu penjelasan dari pihak RS Martha Friska, dan mendapat pengawalan dari Polisi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak RS belum memberi keterangan apapun terkait masalah ini.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

PHK Sepihak dan 4 Bulan Tak Digaji, Karyawan RS Martha Friska Unjuk Rasa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru