Seorang Pria di Tebingtinggi Meninggal Mendadak di Dalam Kios
digtara.com – Seorang pria di Tebingtinggi meninggal mendadak di dalam kios jahit diduga penyakit asam lambung dan gulanya kambuh.
Baca Juga:
Nasrizal Tanjung (58), warga Jalan Bakti Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Minggu pagi (19/4/20) sekira pukul 09:00 Wib.
ditemukan meninggal dunia di dalam kios jahit tempat korban bekerja,dalam keadaan posisi telungkup dibawah meja mesin jahit.
Jasad Korban pertama kali ditemukan oleh Anwar sang pemilik kios Jahit Suka Hati,tepatnya di Jalan Sudirman Kompleks Pajak Mini Lingkungan I Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota, terang Kapolsek Rambutan AKP Suhartono.
Pagi itu sekitar jam 06.30 WIB, setelah membuka kios miliknya, Anwar (71) sang pemilik warga Jalan Pala Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi.
Terkejut melihat korban sudah meninggal dunia dalam posisi telungkup dibawah meja.
Selanjutnya, Anwar melaporkan kejadian ke Polsek Rambutan, kata Suhartono.
Mendapat laporan, Kapolsek Rambutan bersama anggotanya beserta tim SPKT dan Tim Identifikasi Polres Tebing Tinggi segera kelokasi guna melakukan cek dan olah TKP, jelas Suhartono.
Dari hasil penyelidikan, dan berdasarkan keterangan keluarga, penyebab kematian korban Nasrizal Tanjung.
Diduga akibat penyakit asam lambung dan gula yang lama diderita korban kambuh. Karena pada saat ditemukan.
“Tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan disekujur tubuh korban,” kata Suhartono.
Selanjutnya, polisi mengamankan lokasi dari kerumunan massa dan segera menghubungi petugas kesehatan dari Puskesmas Rambung.
Dengan mengunakan alat kelengkapan Diri (APD), petugas Dinas Kesehatan.
“Segera mengangkat dan membawa jasad korban ke RSU Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi,” tutup Suhartono.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan