BBTNGL Amankan 2 Ekor Bayi Orangutan dari Rumah Warga
digtara.com | MEDAN – Dua bayi orangutan diduga hendak dijual diamankan oleh Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dari salah seorang rumah warga di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Kamis (9/1/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Kepala BBTNGL Jefri Susiafrianto mengatakan, penemuan bayi orangutan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya bayi orangutan yang akan dijual di kawasan Bahorok. Dari informasi itu, kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya mengamankan dua ekor bayi hewan yang dilindungi tersebut.
“Bayi orangutan ini diamankan dari rumah warga bernama Riswansyah alias Iwan Gondrong. Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya dan hanya ada istri serta anaknya,” ujar Jefri yang didampingi Kepala Seksi P3 BBKSDA Sumut Amenson Girsang dalam keterangan pers di kantornya Jalan Selamat, Kecamatan Medan Denai, Jumat (10/1/2020).
Disebutkan Jefri, dua bayi orangutan itu masing-masing berjenis kelami betina berusia sekitar 1 Â tahun dan jantan berusia 2 tahun. Kedua bayi hewan ini diduga memiliki induk yang berbeda, dan kemungkinan besar sudah dibunuh.
“Selain kedua bayi hewan orangutan ini, turut diamankan 4 keranjang yang dibentuk menjadi 2 kandang tempat mengurung orangutan. Oleh karenanya, patut diduga hewan tersebut hendak dipindahkan dan diduga dijual,” ungkapnya.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur