Bom di Polrestabes Medan, Polisi Geledah Dua Rumah di Marelan
digtara.com | MEDAN – Setelah melakukan penggeledahan di Jalan Jangka, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Polisi kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Pasar 1 Marelan, Gang Melati, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (13/11/2019).
Baca Juga:
Rumah di Marelan itu merupakan rumah yang ditinggali RMN alias Dede, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, pagi tadi. Di rumah tersebut Dede tinggal bersama istrinya.
Kepala Lingkungan 6, Kelurahan Tanah 600, Sumini, mengatakan jika rumah tersebut baru sebulan ditempati oleh Dede dan keluarganya. Rumah tersebut disewa oleh Dede.
“Baru sebulan dia disini. Sebelumnya dia tinggal di tempat mertuanya di Kelurahan Terjun. Enggak jauh juga dari sini,â€sebut Sumini.
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto terlihat ikut hadir dalam penggeledahan itu. Namun ia tak mau berkomentar. “Biar kawan-kawan kerja dulu,â€imbuhnya.
Selain di rumah yang ditempati Dede, Polisi juga memeriksa sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pasar 2 Marelan. Rumah tersebut ditempati oleh Andi, mertua dari Dede.
[AS]
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi