Kamis, 23 Oktober 2025

Ini Kata Istri Mantan Dandim Kendari Soal Postingannya di Medsos

- Rabu, 30 Oktober 2019 02:31 WIB
Ini Kata Istri Mantan Dandim Kendari Soal Postingannya di Medsos

digtara.com | KENDARI – Terkait istri mantan Komandan Kodim (Dandim) Kendari Irma Zulkifli Nasution memposting diduga cercaan di medsos untuk Menko Polhukam Wiranto, usai menjadi korban penusukan pada 10 Oktober 2019. Dirinya, mengklaim postingannya di media sosial tidak ditujukan kepada siapa pun.

Baca Juga:

Hal itu dikatakannya saat mendatangi Ditkrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang menyeretnya. Kuasa Hukumnya Supriadi mengatakan, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar dengan lima pertanyaan menyangkut unggahan postingannya di media sosial (medsos).

Postingan tersebut menjadi penyebab suaminya Kolonel (Kav) Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Kendari.

“Fokus pertanyaan penyidik mempertanyakan status yang diunggah klien kami di media sosial. Klien kami tegas status itu tidak ditujukan ke siapa-siapa,” ujar Supriadi, seusai pemeriksaan terutup di ruang Ditkrimsus Polda Sultra, mengutip iNews.id.

Menurutnya, kedatangan mereka bukan klarifikasi, tetapi hanya permintaan untuk memberi keterangan.

“Klien saya bisa datang atau tidak untuk memenuhi panggilan ini karena tidak memengaruhi apapun. Dia memilih untuk datang menyampaikan keterangan,” katanya.

Supriadi menilai, sejauh ini unsur yang tertuang atas laporan dalam perkara UU ITE tidak terpenuhi. Karena laporan ini sifatnya delik aduan.

“Kami tegas mengulangi siapa yang dirugikan dalam kasus ini? Yang dirugikan inilah yang berhak mengadukan. Jadi soal pelapornya, kami serahkan ke teman Polda untuk menilai. Apakah pelapor ini berhak mengadukan,” ucapnya.

Selain itu, kuasa hukum istri mantan Dandim Kendari juga menegaskan, berdasarkan keterangan kliennya, seharusnya kasus ini diberhentikan. Namun, hal itu menurutnya ranah kewenangan penyidik.

Sebelumnya, Dandim Kendari Kolonel (Kav) Hendi Suhendi dicopot dari jabatan di kesatuan karena postingan nyinyir sang istri atas kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto. Isi unggahannya diduga melanggar UU ITE dan dilaporkan ke Polda Sultra.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru