Polres Kupang Gerebek Dua Lokasi Judi, Warga Kabur Saat Polisi Datang
digtara.com -Pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Kupang serta Polsek jajaran terua dilakukan.
Baca Juga:
- Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
- Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
- Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Minggu, 22 Juni 2025, personil Polres Kupang dan personil Polsek jajaran melaksanakan pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Kupang
Hal ini untuk menindaklanjuti praktek judi di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang belum lama ini.
Polisi mengeluarkan himbauan pemasangan banner beriwi tulisan 'Stop segala bentuk perjudian' dan 'Stop minum Miras karena Miras dapat mengakibatkan terjadinya perkelahian /aniaya, pengeroyokan, pengrusakan, kecelakaan lalu lintas, KDRT dan kekerasan terhadap anak'.
Banner himbauan ini sudah dipasang di Polsek Amfoang Utara, Polsek Sulamu, Polsek Kupang Tengah Polsek Kupang Timur, Polsek Fatuleu, Polsek Semau, Polsek Amarasi Polsek Amarasi Timur, Polsek Kupang Barat, Polsek Takari dan Polsek Amabi Oefeto Timur.
Pada Minggu petang, Personil Satuan Reskrim Polres Kupang melaksanakan patroli dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Kupang, Iptu Basilio Pereira.
Kasat Reskrim mendapat Informasi dari warga masyarakat soal praktek judi sabung ayam di belakang Pasar Oesao, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Tim Patroli Satuan Reskrim Polres Kupanh dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang langsung menuju lokasi.
Melihat kedatangan tim patroli warga masyarakat lari berhamburan menyelamatkan diri.
Tim Satuan Reskrim Polres Kupang hanya mengamankan barang bukti lima ekor ayam di lokasi/arena permainan judi sabung ayam.
Barang Bukti tersebut diamankan di Mapolres Kupang
Pada hari yang sama, personil Satuan Samapta Polres Kupang dan Polsek Kupang Timur dipimpin Kabag Ops Polres Kupang, AKP Made Kumara dan Kapolsek Kupang Timur, AKP I Nyoman Sarjana ke belakang pasar Oesao.
Kabag Ops Polres Kupang memberikan himbauan terkait bahaya perjudian dan tetap menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tetap kondusif.
Mereka juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif apabila melihat/mengetahui judi untuk segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat.
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan