Polres Kupang Gerebek Dua Lokasi Judi, Warga Kabur Saat Polisi Datang

digtara.com -Pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Kupang serta Polsek jajaran terua dilakukan.
Baca Juga:
Minggu, 22 Juni 2025, personil Polres Kupang dan personil Polsek jajaran melaksanakan pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Kupang
Hal ini untuk menindaklanjuti praktek judi di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang belum lama ini.
Polisi mengeluarkan himbauan pemasangan banner beriwi tulisan 'Stop segala bentuk perjudian' dan 'Stop minum Miras karena Miras dapat mengakibatkan terjadinya perkelahian /aniaya, pengeroyokan, pengrusakan, kecelakaan lalu lintas, KDRT dan kekerasan terhadap anak'.
Banner himbauan ini sudah dipasang di Polsek Amfoang Utara, Polsek Sulamu, Polsek Kupang Tengah Polsek Kupang Timur, Polsek Fatuleu, Polsek Semau, Polsek Amarasi Polsek Amarasi Timur, Polsek Kupang Barat, Polsek Takari dan Polsek Amabi Oefeto Timur.
Pada Minggu petang, Personil Satuan Reskrim Polres Kupang melaksanakan patroli dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Kupang, Iptu Basilio Pereira.
Kasat Reskrim mendapat Informasi dari warga masyarakat soal praktek judi sabung ayam di belakang Pasar Oesao, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Tim Patroli Satuan Reskrim Polres Kupanh dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang langsung menuju lokasi.
Melihat kedatangan tim patroli warga masyarakat lari berhamburan menyelamatkan diri.
Tim Satuan Reskrim Polres Kupang hanya mengamankan barang bukti lima ekor ayam di lokasi/arena permainan judi sabung ayam.
Barang Bukti tersebut diamankan di Mapolres Kupang
Pada hari yang sama, personil Satuan Samapta Polres Kupang dan Polsek Kupang Timur dipimpin Kabag Ops Polres Kupang, AKP Made Kumara dan Kapolsek Kupang Timur, AKP I Nyoman Sarjana ke belakang pasar Oesao.
Kabag Ops Polres Kupang memberikan himbauan terkait bahaya perjudian dan tetap menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tetap kondusif.
Mereka juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif apabila melihat/mengetahui judi untuk segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat.

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
