Bocah Perempuan di Sumba Timur Tenggelam dan Ditemukan Meninggal Dunia

GNB, bocah berusia lima tahun tenggelam saat mandi pada Senin (9/6/2025).
Baca Juga:
Upaya pencarian dilakukan tim SAR gabungan dan berhasil menemukan bocah. Namun saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Korban dilaporkan tenggelam pada Sabtu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, saat sedang mandi di sungai Desa Lukukamaru.
Upaya pencarian awal yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat tidak membuahkan hasil.
Kepala Desa Lukukamaru, Nggala Kandi Praing, melaporkan kejadian tersebut ke Pos SAR Waingapu untuk meminta bantuan.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang segera memberangkatkan tujuh personel Tim Rescue dari Pos SAR Waingapu.
Tim ke lokasi kejadian pada pukul 10.50 Wita untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.
Tim Rescue berkoordinasi dengan potensi SAR lainnya dan melakukan briefing untuk menyiapkan peralatan.
Operasi SAR yang dilakukan tim gabungan meliputi penyisiran dan penyelaman di sekitar lokasi kejadian.
Pada pukul 16.45 WITA, Tim SAR Gabungan yang melakukan penyelaman berhasil menemukan korban di sekitar lokasi tenggelam dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan.
Tim ini merupakan gabungan instansi terkait terdiri dari BPBD Kabupaten Sumba Timur, Lanal Waingapu, Polres Sumba Timur, Polair Waingapu, Polsek Kota Waingapu, Puskesmas Pambota Djara, aparat desa, masyarakat dan keluarga korban.
Mexianus mengapresiasi semangat kemanusiaan dan kerjasama yang solid dalam pelaksanaan operasi ini.

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas
