Geger! Warga Amarasi-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Rumah

digtara.com - Yeferson Nufninu (55), warga Faut Bena, Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia.
Baca Juga:
Saat ditemukan pada Sabtu (5/4/2025) siang di dalam rumahnya, kondisi tubuh korban sudah membusuk.
Sudah terasa aroma bau dan banyak lalat. Diperkirakan korban meninggal 60 jam sebelum ditemukan.
Korban pertama kali ditemukan oleh Lodowik Ga (55).
Pada Sabtu siang, Lodowik yang juga warga Dusun I Desa Oenoni II ini keluar dari rumahnya menuju Kampung Nefo untuk memberi makan ternak sapi.
Ketika hendak pulang ke rumah, ia melintas di depan rumah korban.
Lodowik mencium bau bangkai dan banyak lalat dalam rumah korban.
Lodowik pulang ke rumah dan memberitahukan kepada Devis Akuila (38) yang saat itu sedang mengerjakan salib.
Lodowik dam Devis menelepon Jaelinus Bureran (52) yang juga Kepala Desa Oenoni II.
Kepala desa ke lokasi dan menghubungi Polsek Amarasi serta Bhabinkamtibmas desa Oenoni I dan II, Aipda Ferdinand Benu.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O. Sigakole dan anggota piket jaga Regu II, Aipda Jhon Rifan Lubalu bersama Ka SPKT II, Aiptu Yus Thony G.Retang serta Kanit Reskrim, Bripka Ferdinan Tudua mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Amarasi berkoordinasi dengan Puskesmas Oekabiti-Amarasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar korban.
Tim medis apuskesmas Oekabiti dan anggota Polsek Amarasi dipimpin Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole melakukan identifikasi terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh Rosa Mistika Rua yang juga tim medis Puskesmas Oekabiti bersama George Imanuel Bolu, Akfren Marten Adu menemukan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi
