ASN Dispora NTT Tewas Dianiaya Suaminya yang Juga Anggota Pol PP NTT

digtara.com - Maria Mey, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTT meninggal pasca dianiaya suaminya.
Baca Juga:
Korban meninggal pada Senin (12/8/2024) petang.
Korban yang juga kepala seksi di Dispora Provinsi NTT dianiaya pada Sabtu (10/3/2024) lalu di rumah korban di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, NTT.
Korban dianiaya oleh suaminya Alberth Solo, seorang anggota Satuan Pol PP provinsi NTT.
Albert Solo menganiaya istrinya Maria Mey ketika korban baru pulang mengikuti rapat bersama Komis V DPRD Provinsi NTT dengan agenda pembahasan perubahan KUA PPAS APBD TA 2024.
Sebelum tewas pada Senin (12/8/2024) petang, korban Maria Mey sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Leona Kupang sejak Sabtu malam.
Saat itu, korban diantar oleh tetangganya karena sudah tak sadarkan diri.
"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," ujar Ones Putra (43) yang juga kerabat korban Maria Mey, di RS Leona Kupang Senin (12/8/2024) petang.
Ones menjelaskan kejadian penganiayaan itu berawal saat Maria Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT diantar seorang tukang ojek.
Saat tiba di rumah, Albert yang diduga dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban berulang kali.

Purna Tugas, Sejumlah Perwira Dan ASN Polda NTT Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora

IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Diduga Korban Penganiayaan Suami

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi
