Kamis, 12 September 2024

ASN Dispora NTT Tewas Dianiaya Suaminya yang Juga Anggota Pol PP NTT

Imanuel Lodja - Senin, 12 Agustus 2024 19:18 WIB
ASN Dispora NTT Tewas Dianiaya Suaminya yang Juga Anggota Pol PP NTT
istimewa
ASN Dispora NTT Tewas Dianiaya Suaminya yang Juga Anggota Pol PP NTT

digtara.com - Maria Mey, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTT meninggal pasca dianiaya suaminya.

Baca Juga:

Korban meninggal pada Senin (12/8/2024) petang.

Korban yang juga kepala seksi di Dispora Provinsi NTT dianiaya pada Sabtu (10/3/2024) lalu di rumah korban di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, NTT.

Korban dianiaya oleh suaminya Alberth Solo, seorang anggota Satuan Pol PP provinsi NTT.

Albert Solo menganiaya istrinya Maria Mey ketika korban baru pulang mengikuti rapat bersama Komis V DPRD Provinsi NTT dengan agenda pembahasan perubahan KUA PPAS APBD TA 2024.

Sebelum tewas pada Senin (12/8/2024) petang, korban Maria Mey sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Leona Kupang sejak Sabtu malam.

Saat itu, korban diantar oleh tetangganya karena sudah tak sadarkan diri.

"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," ujar Ones Putra (43) yang juga kerabat korban Maria Mey, di RS Leona Kupang Senin (12/8/2024) petang.

Ones menjelaskan kejadian penganiayaan itu berawal saat Maria Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT diantar seorang tukang ojek.

Saat tiba di rumah, Albert yang diduga dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban berulang kali.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Warga di Kupang hingga Tewas

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Warga di Kupang hingga Tewas

Pemuda Mabuk Miras di Kupang Diborgol Polisi, Diduga Dianiaya Warga hingga Tewas

Pemuda Mabuk Miras di Kupang Diborgol Polisi, Diduga Dianiaya Warga hingga Tewas

Pria di Dairi Aniaya Warga karena Sakit Hati Ladang Diracun

Pria di Dairi Aniaya Warga karena Sakit Hati Ladang Diracun

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru