Jumat, 09 Mei 2025

Permainan Judi Bola Guling Sumba Timur Digrebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Imanuel Lodja - Jumat, 24 November 2023 06:55 WIB
Permainan Judi Bola Guling Sumba Timur Digrebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

digtara.com - Tim Resmob Polres Sumba Timur dan piket SPKT Polres Sumba Timur mengamankan warga yang melakukan judi jenis bola guling pada Sabtu (24/11/2023) subuh.

Baca Juga:

Warga yang bermain judi diamankan di depan rumah warga di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Ada 3 orang yang diamankan saat tertangkap tangan melakukan judi jenis bola guling yakni ENTD (28), warga lembah hijau, kilometer 6, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

ENTD merupakan bandar permainan judi bola guling.

Polisi juga mengamankan YJB (26), warga Jalan Adam Malik, kilometer 3, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

YJB merupakan penjaga layar angka permainan judi bola guling tersebut.

Berikutnya JMK (18), warga Lembah Hijau, kilometer 6, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabulaten Sumba Timur.

JMK diketahui merupakan pemandu bola dan meja permainan judi bola guling.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi Jumat (24/11/2023) membenarkan penangkapan ini.

"Kami dapat laporan dari warga bahwa ada sekelompok masyarakat yang melakukan permainan judi jenis bola guling," ujar Kasat.

Tim melakukan penelusuran terkait laporan tersebut sehingga polisi ke lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian, tim mendapati banyak masyarakat yang mengeliling dan menyaksikan permainan judi tersebut.

Tim melakukan tangkap tangan terhadap bandar judi jenis gola guling bersama barang bukti.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni satu buah meja bola guling warna putih bercorak warna warni dengan tulisan impian coboy.

Lima buah bola untuk permain bola guling, satu buah layar angka untuk pemasangan taruhan judi bola guling.

Satu buah waterpas warna orange, empat buah kaki meja yang terbuat dari kayu, satu buah accu motor merk GS dan dua buah lampu led untuk penerangan saat dilakukan permainan judi tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditangkap Polisi Pasca Kabur, Residivis di Sumba Timur Serang Polisi Dengan Busur dan Anak Panah

Ditangkap Polisi Pasca Kabur, Residivis di Sumba Timur Serang Polisi Dengan Busur dan Anak Panah

Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur di Sumba Timur Jadi DPO

Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur di Sumba Timur Jadi DPO

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama

Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama

Komentar
Berita Terbaru