Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
digtara.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di Jalan Timor Raya kilometer 16, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/11/2023).
Baca Juga:
Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan melibatkan mobil box nomor polisi L 8420 UM yang dikemudikan SN (40), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan sepeda motor honda beat tanpa TNKB.
Sepeda motor dikemudikan Liberatus Abi (28), warga Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, KabupatenTimor Tengah Utara (TTU).
Kecelakaan menyebabkan pengendara sepeda motor Liberatus Abi meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wita melibatkan satu unit mobil box dengan sepeda motor yang menyebabkan pengemudi sepeda motor Liberatus Abi meninggal dunia di rumah sakit," ujarnya.
Kecelakaan tersebut bermula saat pengendara sepeda motor honda beat yang dikemudikan Liberatus Abi bergerak dari arah Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.
Setiba di tempat kejadian perkara, ia bergerak ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Kota Kupang menuju Oesao, mobil box nomor polisi L 8420 UM yang dikemudikan oleh SN dengan membawa dua orang penumpang Richard Arnoldi Tapatap dan Rando Selan dan karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga keduanya tidak bisa menghindar.
Akibat dari kecelakaan tersebut Liberatus Abi mengalami luka-luka dan mengalami patah tulang serta menjalani perawatan di RS Siloam Kota Kupang meski akhirnya meninggal dunia.
Kedua kendaraaan yang terlibat mengalami kerusakan yang cukup serius.
Piket Unit Laka Aipda Abe Tuflasa serta beberapa anggota yang mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Polisi juga mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat serta SN selaku pengemudi mobil box untuk dimintai keterangannya.
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025