Usai Tengak Miras, Pria di Kabupaten TTU Ditemukan Tidak Bernyawa
digtara.com - Emanuel Nino (43), warga asal Tunnoe,Desa Tunnoe, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ditemukan meninggal di dalam Posyandu di Desa Jak, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga:
Ia ditemukan tewas setelah mengkonsumsi minuman keras sebelumnya.
Awalnya beberapa rekan korban Jefrianus Nino (27), Paulus Kefi, Markus Nabu, Kristo Kolo, Yanto Sanak dan Andreas Nino duduk-duduk di dekat Posyandu sambil menikmati minuman beralkohol jenis sopi kampung.
Korban pun datang ikut bergabung dan membeli miras yang dijual Novri Nino di Desa Humusu Sauniup, Kecamatan Insana Fafinisu.
Namun niat korban untuk membeli sopi tidak terlaksana dan korban pun langsung bergabung dengan rekan-rekannya.
Namun selang 5 menit kedatangan korban di lokasi tersebut, korban terjatuh ke arah depan dalam posisi duduk.
Awalnya Jefrianus Nino menganggap korban mengalami sakit yang tidak wajar sehingga Jefrianus pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Jefrianus pun memanggil Andreas Nino yang merupakan kepala suku.
Jefrianus dan Andreas kembali ke TKP namun mereka tidak mendapati lagi para rekan mereka yang lain di TKP.
Sementara sisa minuman keras yang ditinggal sudah dibuang ke luar oleh orang yang tidak dikenal.
Jefrianus mengakui kalau saat korban mendatangi mereka di TKP, ia mengamati korban bahwa korban dalam keadaan mabuk berat.
Korban pun tidak sempat minum sopi yang sedang mereka minum.
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal