Rumah Ibadah, Kantor Polisi dan Rumah Warga Rusak Berat Pasca Gempa 6,6 SR Kupang

digtara.com - Dampak gempa bumi 6.6 SR yang terjadi di Kupang, NTT ternyata berdampak serius.
Baca Juga:
Walau tidak ada korban jiwa, namun sejumlah fasilitas di wilayah Amarasi Kabupaten Kupang rusak sedang dan berat.
Terdata ada rumah ibadah, kantor polisi dan rumah tinggal warga rusak akibat gempa yang terjadi pada Kamis (2/11/2023) pagi ini.
"Kerusakan rumah warga, gedung pemerintah dan rumah ibadat di wilayah kecamatan Amarasi, Kecamatan Amarasi Selatan dan kecamatan Amarasi Barat akibat gempa bumi 6.6 SR, 24 kilometer tenggara Kupang-NTT," ujar Kapolsek Amarasi, Polres Kupang, Ipda Thomas Radiena, SH MH saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).
Fasilitas terbanyak yang rusak terletak di Kecamatan Amarasi Barat dan Amarasi Selatan.
Di Kecamatan Amarasi Selatan kerusakan melanda fasilitas di lima desa/kelurahan.
Di Kelurahan Sonraen ada empat buah rumah yang tembok nya rusak dan retak. Di Kelurahan Buraen terdapat dua buah rumah tembok yang retak dan 1 buah pagar pembatas gereja Imanuel ikut roboh.
Di Desa Retraen ada 15unit rumah tembok warga retak dan 1 buah tempat ibadah gereja GBI Firdaus mengalami keretakan pada tembok.
"Di Desa Sahraen, 10 buah rumah tembok warga retak dan satu buah gereja Ebenhaezer Nekbuat tembok nya retak," ujar Kapolsek.
Sedangkan satu rumah di Desa Nekmese rusak karena tembok retak. "Jumlah rumah warga yang rusak di Kecamatan Amarasi Selatan sebanyak 31 unit dan 3 unit gereja pun rusak," tandasnya.
Di Kecamatan Amarasi Barat ada rumah warga dan tempat ibadah yang terdampak gempa bumi terdiri dari 2 unit rumah warga dan 2 unit fasilitas umum yakni pospol Amarasi dan Puskeswan.
Ia merinci, di Desa Nekbaun ada satu unit rumah retak. Desa Tunbaun satu rumah temboknya retak.
Sementara di Kelurahan Teunbaun terdapat 2 buah fasilitas umum yakni Pospol Amarasi dan Puskeswan retak pada tembok.

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan

Pemko Binjai Hadiri Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025 STMIK Kaputama

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Polres Belu Punya Program Pamapta dan Operator 110

Humas Polda NTT dan Polres Jajaran Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas ke 74

Pelaku Pencurian di Kampus Unika Ruteng-Manggarai Ditangkap Polisi

Peduli Lingkungan, Fosil BUMN Gorontalo Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Bakti Sosial
