Senin, 13 Juli 2026

Polisi Sediakan Tempat Berwudu Buat Massa Aksi GNKR di DPRD Sumut

Irwansyah Putra Nasution - Jumat, 24 Mei 2019 09:31 WIB
Polisi Sediakan Tempat Berwudu Buat Massa Aksi GNKR di DPRD Sumut

digtara.com | MEDAN – Ratusan massa aksi yang tengah berunjukrasa serta Polisi yang berjaga di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, sama-sama menghentikan kegiatan mereka begitu azan Ashar berkumandang dari sejumlah masjid yang ada di sekitar kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (24/5/2019).

Baca Juga:

Mereka kemudian membentuk secara bergantian mendatangi mobil tangki air bertuliskan PDAM Tirtanadi, yang ada di sekitar lokasi aksi, untuk berwudu sebelum menjalankan salat. Seketika, mobil berwarna biru tua itu menjadi pusat konsentrasi massa yang antre untuk berwudu.

“Terbantu sekali dengan adanya mobil ini,”kata seorang peserta aksi.

Namun saat ditanya siapa yang menyediakan fasilitas wudu itu, banyak peserta yang ditanya mengaku tidak tahu.

“Enggak tahu siapa yang menyediakan. Tapi karena tujuannya baik ya kita gunakan saja untuk beribadah,”kata peserta aksi lainnya.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa mobil tangki air itu disediakan oleh Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat dikonfirmasi mengenai keberadaan tangki air membenarkan bahwa pihaknya yang menyediakan tangki air untuk keperluan berwuduk tersebut.

“Sebagai anggota polri, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat merupakan tugas terhormat. Saya memahami kebutuhan para peserta unjuk rasa salah satunya air untuk berwuduk,” katanya.

Dadang menjelaskan, air tangki itu untuk mensucikan diri menghadap sang pencipta dan juga termasuk mensucikan hati sehingga masyarakat dan polri menjadi satu bagian untuk bersama sama menjaga kamtibmas.

“Saya berharap peserta unjukrasa dapat mematuhi undang undang nomor 9 tahun 1998 khususnya pasal 6,” pintanya.

Peserta aksi dan polisi serta tni salat berjamaah di lokasi aksi. Setelah itu, aksi dilanjutkan kembali.

Peserta aksi dalam tuntutannya agar KPU membatalkan putusannya, mendiskualifikasi pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, hingga melepaskan tokoh oposisi yang ditangkap yang diduga di kriminalisasi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Komentar
Berita Terbaru