Kamis, 03 Juli 2025

Polisi Sediakan Tempat Berwudu Buat Massa Aksi GNKR di DPRD Sumut

Irwansyah Putra Nasution - Jumat, 24 Mei 2019 09:31 WIB
Polisi Sediakan Tempat Berwudu Buat Massa Aksi GNKR di DPRD Sumut

digtara.com | MEDAN – Ratusan massa aksi yang tengah berunjukrasa serta Polisi yang berjaga di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, sama-sama menghentikan kegiatan mereka begitu azan Ashar berkumandang dari sejumlah masjid yang ada di sekitar kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (24/5/2019).

Baca Juga:

Mereka kemudian membentuk secara bergantian mendatangi mobil tangki air bertuliskan PDAM Tirtanadi, yang ada di sekitar lokasi aksi, untuk berwudu sebelum menjalankan salat. Seketika, mobil berwarna biru tua itu menjadi pusat konsentrasi massa yang antre untuk berwudu.

“Terbantu sekali dengan adanya mobil ini,”kata seorang peserta aksi.

Namun saat ditanya siapa yang menyediakan fasilitas wudu itu, banyak peserta yang ditanya mengaku tidak tahu.

“Enggak tahu siapa yang menyediakan. Tapi karena tujuannya baik ya kita gunakan saja untuk beribadah,”kata peserta aksi lainnya.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa mobil tangki air itu disediakan oleh Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat dikonfirmasi mengenai keberadaan tangki air membenarkan bahwa pihaknya yang menyediakan tangki air untuk keperluan berwuduk tersebut.

“Sebagai anggota polri, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat merupakan tugas terhormat. Saya memahami kebutuhan para peserta unjuk rasa salah satunya air untuk berwuduk,” katanya.

Dadang menjelaskan, air tangki itu untuk mensucikan diri menghadap sang pencipta dan juga termasuk mensucikan hati sehingga masyarakat dan polri menjadi satu bagian untuk bersama sama menjaga kamtibmas.

“Saya berharap peserta unjukrasa dapat mematuhi undang undang nomor 9 tahun 1998 khususnya pasal 6,” pintanya.

Peserta aksi dan polisi serta tni salat berjamaah di lokasi aksi. Setelah itu, aksi dilanjutkan kembali.

Peserta aksi dalam tuntutannya agar KPU membatalkan putusannya, mendiskualifikasi pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, hingga melepaskan tokoh oposisi yang ditangkap yang diduga di kriminalisasi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Komentar
Berita Terbaru