Madina Level 4, Pengendara yang Melintasi Wajib Swab Antigen
digtara.com – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Horas Tua Silalahi menyebutkan bagi warga datang dari luar daerah wajib swab antigen melewati perbatasan Kabupaten Mandailing Natal. Madina Level 4, Pengendara yang Melintasi Wajib Swab Antigen
Baca Juga:
“Warga luar daerah yang masuk ke Kabupaten Mandailing Natal wajib Swab Antigen di kedua Pos Penyekatan yang kami buat tersebut, yang reaktif langsung kami lakukan PCR dengan alat yang disediakan oleh Polda Sumut, apabila Positif langsung dilakukan isolasi ditempa yang telah kami disediakan,” ujar AKBP Horas Tua Silalahi saat pengecekan Pos Penyekatan bersama dengan Forkopimcam Siabu di Pos penyekatan Kecamatan Siabu Kabupaten Madina, Senin (13/9/2021).
Pos penyekatan terdapat di dua lokasi, yakni titik pertama di Kecamatan Siabu yang merupakan pintu gerbang masuk ke Mandailing Natal dari arah Tapanuli Selatan dan titik kedua di Kecamatan Kotanopan yang merupakan pintu gerbang masuk dari Sumatera Barat ke Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami harapkan warga luar daerah yang masuk ke Kabupaten Mandailing Natal steril dari virus Covid-19. Hal tersebut kami lakukan dengan tujuan agar Mandailing Natal turun level dari PPKM level 4 dan terbebas dari pandemi covid-19,” tandas Kapolres Madina.
[ya]Â Madina Level 4, Pengendara yang Melintasi Wajib Swab Antigen
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur