Satgas Covid Bubarkan Pembagian Beras BST di Kantor Pos Batangkuis
digtara.com – Kerumunan pembagian beras Bantuan Sosial Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indonesia, Jalan Medan-Batangkuis, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (31/7/2021), dibubarkan petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Batangkuis.
Baca Juga:
Pembubaran dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, dalam pembagian beras BST dan PKH tersebut telah melanggar protokol kesehatan, yakni membuat kerumunan warga yang sangat banyak, tidak menjaga jarak, serta tidak tersedianya tempat mencuci tangan.
“Untuk penegakan Operasi Yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKMp Level 3 yang diberlakukan di Kabupaten Deliserdang, Satgas Covid 19 Kecamatan Batangkuis mengambil langkah pembubaran guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang jumlahnya semakin tinggi,” tegas Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Batangkuis, sambungnya, juga menegur panitia penyelenggara pembagian beras BST dan PKH tersebut.
Untuk selanjutnya, akan dijadwal ulang pembagian beras tersebut setelah adanya koordinasi lanjutan dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batangkuis. (mag-02)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur