Rabu, 30 April 2025

Kompak Jualan Ekstasi, Mahasiswa dan Pengemudi  Ojek Online Ditangkap Polisi di Tanjung Balai

Redaksi - Kamis, 28 Maret 2019 03:50 WIB
Kompak Jualan Ekstasi, Mahasiswa dan Pengemudi  Ojek Online Ditangkap Polisi di Tanjung Balai

digtara.com | TANJUNGBALAI – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba yang  kerap menjual narkoba jenis ekstasi kepada para tamu Hotel Tresya, di Jalan Jendal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Keduanya adalah Ali Akbar Sitorus (26), seorang pengemudi ojek online yang tinggal di Jalan M Abbas, Kelurahan Tanjung Balai II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, serta Yudika Febrian Nasution alias Dika (27), mahasiswa yang tinggal di Jalan M.U Damanik, Kelurahan Pantai Barat, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Minggu 24 Maret 2019 lalu, setelah Polisi menerima laporan dari masyaraka yang menyebut adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Hotel Tresya.  Berbekal informasi itu, Polisi kemudian menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Butuh setidaknya tiga hari bagi petugas kepolisian, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah menemukan petunjuk, Polisi kemudian memancing tersangka untuk bertransaksi hingga tersangka Ali Akbar Sitorus bisa bisa ditangkap di lantai 2 hotel tersebut.

“Tersangka AAS ditangkap saat menyerahkan satu plastik transparan berisi pil ekstasi warna orange sebanyak 10 butir,”ujar Irfan, Kamis (28/3/2019).

Barang bukti narkoba yang diamankan dari Hotel Tresya (ist)

Dari tersangka Ali Akbar, diketahui bahwa pil ekstasi tersebut ia dapat dari rekannya Dika. Dika pun diburu dan berhasil ditangkap di fasilitas Karaoke TV milik hotel tersebut. Ia ditangkap bersama barang bukti satu plastik transparan berisi 10 butir ekstasi.

“Saat ditangkap, Dika menyimpan ekstasi itu di sela-sela resleting celananya,”sambung Irfan.

Saat ini sendiri Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus peredaran narkoba itu. Polisi masih memburu tersangka OI, warga Medan yang disebut kedua tersangka sebagai orang yang mensuplai barang haram itu kepada mereka.

“Untuk kedua tersangka berikut barang bukti narkoba, serta barang pribadi kedua tersangka dan sejumlah uang, kini kita amankan di Mapolres Tanjung Balai untuk kebutuhan penyelidikan,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru