Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) musnahkan narkoba hasil penindakan Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara selama periode Maret-Juli 2020.
Baca Juga:
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 88,13 kilogram sabu-sabu, 82 kilogram ganja serta 1.608 butir pil ekstasi.
Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara direbus untuk sabusabu dan pil ekstasi, serta dibakar untuk ganja.
Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Rabu (22/7/2020).
Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto, serta sejumlah PJU Polda Sumut dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Bersama barang bukti narkoba ini, ikut diamankan 101 tersangka. Dimana 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur,†sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin dalam arahannya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi kepada Polisi, apabila menemukan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya narkotika dan untuk masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yg terjadi,†tegas Martuani.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=ZHm0RR3xJoI
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba