Sabtu, 25 Januari 2025

Tim Medis Bid Dokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Bayi yang Dibuang Ibunya dalam Koper

Imanuel Lodja - Rabu, 24 April 2024 15:32 WIB
Tim Medis Bid Dokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Bayi yang Dibuang Ibunya dalam Koper
istimewa
Tim Medis Bid Dokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Bayi yang Dibuang Ibunya dalam Koper

digtara.com - Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi terhadap bayi laki-laki yang dibuang ibunya di dalam koper.

Baca Juga:

Otopsi dilakukan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Rabu (24/4/2024) siang.

Otopsi dipimpin AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT bersama Bripka Robert Mesakh, Briptu Dhian N Umbunay, SKM, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan Yefta Baitanu.

Hadir pula Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanis Suhardi serta Kanit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Otopsi dilakukan jenazah bayi berjenis kelamin pria ini atas permintaan dari pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Rabu (24/4/2024) siang membenarkan hal tersebut.
"Iya (otopsi) oleh tim medis di ruang IPJ RSB Kupang," tandas Kapolresta Kupang Kota.

Jenazah bayi tersebut dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang karena ibu bayi melahirkan di kos sehingga ibu kos membawa bayi dan ibu bayi ke rumah sakit Bhayangkara.

Di rumah sakit Bhayangkara Kupang, petugas medis membantu mengeluarkan plasenta.

Kemudian ibu kos melapor kejadian ini ke polisi di Polresta Kupang Kota.

Menindaklanjuti laporan polisi ini, pihak Polresta Kupang Kota meminta dilakukan otopsi korban bayi tersebut untuk mengetahui penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan luar bahwa bayi yang diotopsi berjenis kelamin laki-laki dan lahir dalam kondisi hidup.

"Hasilnya akan dibuatkan dalam bentuk visum kemudian diberikan ke penydik Polresta Kupang Kota," ujar AKBP dr Edy Syahputra Hasibuan, SpF MHKes.

Pihak rumah sakit juga menunggu orang tua dan kerabat dari korban dan bayi tersebut untuk diserahkan.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim Polresta Kupang Kota tetap memproses DN (17), siswi kelas II SMK Sanjaya Bajawa, Kabupaten Ngada.

DN masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sejak Selasa (23/4/2024) malam.

"Walaupun ia (DN) masih dibawah umur, kita akan tetap proses (hukum) yang bersangkutan karena melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024) di Polresta Kupang Kota.

Penyidik masih menunggu DN menjalani perawatan medis.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mau Judi Online dan Michat, Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Kotak Kolekte

Mau Judi Online dan Michat, Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Kotak Kolekte

Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi

Ancam Istri dengan Parang saat Mabuk Miras, Ketua di Kota Kupang Diamankan Polisi

Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati

Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati

Jazad Bayi yang Ditemukan di Lahan Kosong Dimakamkan

Jazad Bayi yang Ditemukan di Lahan Kosong Dimakamkan

Remaja di Kota Kupang Disetubuhi Calon Ayah Tirinya

Remaja di Kota Kupang Disetubuhi Calon Ayah Tirinya

Komentar
Berita Terbaru