Sabtu, 20 April 2024

Instruksi Kapolri, Polresta Deli Serdang Bentuk Timsus Pantau Jual Beli Obat

Redaksi - Jumat, 09 Juli 2021 05:26 WIB
Instruksi Kapolri, Polresta Deli Serdang Bentuk Timsus Pantau Jual Beli Obat

digtara.com – Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yang menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi atau HET,  Polresta Deli Serdang membentuk tim khusus (timsus). Polresta Deli Serdang Bentuk Timsus Pantau Jual Beli Obat

Baca Juga:

“Ya, ada (timsus yang dibentuk,” jawab Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dihubungi, Jumat (9/7/2021). Untuk timsus itu, kata mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini, dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus.

“Dipimpin Kasat Reskrim,” sambung mantan Kapolres Asahan ini. Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yang menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan jeratan pidana itu bakal diterapkan kepada oknum, ketika menjual obat-obatan yang kerap digunakan masyarakat selama Pandemi Covid-19, dengan harga yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain menaikan harga, Agus menyebut, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yang dengan sengaja menimbun obat-obatan yang sering digunakan selama pandemi Covid-19. [mag-02/ya]

Polresta Deli Serdang Bentuk Timsus Pantau Jual Beli Obat

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru