Ditinggal Nginap di Rumah Kerabat, Uang Rp 90 Juta Milik WNA di NTT Raib
Minggu, 12 September 2021 17:55
digtara.com – Maurice George Broadhurst (64), warga negara asing (WNA) yang tinggal Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT mengalami kehilangan uang puluhan juta rupiah. Pulang Menginap Rumah Kerabat
Korban yang juga WNA asal negara Australia dan istrinya, Paulina Foeh serta anak mereka J Moris Broadhurst sebelumnya ke rumah kerabat mereka di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Saat korban pulang ke rumah di Dusun Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, korban masuk kedalam rumah.
Baca: Lelang Jersey Pemain Timnas Legendaris Laku Rp101,5 Juta, Dukung Tim Sepakbola NTT di PON Papua
Ia kaget karena mendapati rumah dan lemari sudah dalam keadaan terbongkar.
Kemudian Istri korban memeriksa lemari dan ternyata brangkas yang berisikan uang tunai senilai Rp 90.000.000 milik korban juga telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban datang melaporkan kejadian ke Polsek Rote Barat Daya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca: 25 Tahun Mengabdi, Alumni AKABRI 96 Polda NTT Gelar Layanan Vaksinasi
Korban mengaku ke rumah kerabat mereka di Kecamatan Lobalain bersama istri dan anak sejak Sabtu (11/9/2021) dan menginap.
Sementara rumah dalam keadaan kosong dan korban sudah memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.