Jumat, 05 Desember 2025

Diduga Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Polisi Amankan Warga Asal Rote Ndao

Redaksi - Kamis, 14 April 2022 01:13 WIB
Diduga Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Polisi Amankan Warga Asal Rote Ndao

digtara.com – Aparat keamanan dari Satuan Polair Polres Rote Ndao mengamankan JH (43), warga asal Dusun Mepelai, Desa Lifuleo, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis (14/4/2022). Tangkap Ikan Bahan Peledak

Baca Juga:

JH diamankan saat polisi melakukan patroli dan penyelidikan terhadap nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di Pantai Siboro, Dusun Mepelai, Desa Lifuleo Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao.

Selain mengamankan JH, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah jerigen lima liter yang dipotong bagi dua yang didalamnya berisikan satu botol diduga bahan peledak dan satu dos korek api yang didalamnya berisikan satu buah sumbu atau pemicu bom.

Baca: Pemuda di Rote Ndao Dikeroyok hingga Babak Belur

Satu dos korek api yang didalamnya berisikan serbuk yang diduga belerang korek api, satu buah pemantik.

Tiga patahan dari satu lempeng obat nyamuk baygon, satu buah kacamata selam yang terbuat dari kayu, satu buah cedok warung, satu buah sampan kayu dan satu buah dayung kayu.

Polisi mendapat laporan kalau ada aktivitas warga menangkap ikan dengan bahan peledak.

Baca: Ke Rote Ndao, Gadis Asal Kupang Malah Dicabuli Kerabatnya hingga Hamil

Kapolres Rote Ndao, AKBP Nyoman Putra Sandita melalui Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Kamis (14/4/2022) membenarkan kejadian ini.

“Tersangka dan barang bukti dijemput penyidik ke Satuan Polair dan cek TKP ke (kecamatan) Rote Timur,” tandasnya.

Diakuinya kalau anggota Sat Polair Polres Rote Ndao mendapat informasi dari nelayan Dusun Mepelai, Desa Lifuleo, Kecamatan Landu Leko bahwa tersangka telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sebanyak dua kali.

“Tersangka melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Dusun Mepelai yang sangat meresahkan masyarakat setempat,” tandasnya.

Dari informasi juga diperoleh bahwa tersangka rencananya pada Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 06.00 wita, JH akan pergi untuk melakukan aksinya.

Baca: Nelayan Rote Ndao Pencari Teripang Berhasil Ditemukan Dekat Perbatasan Australia, Begini Kondisinya

Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 03.00 Wita anggota Sat Polair Polres Rote Ndao melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Dari hasil pengintaian, sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka akan melakukan aksinya, sehingga saat itu tersangka langsung diamankan sebelum melaut.

Tersangka diamankan bersama dengan barang bukti bahan peledak.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Mapolres Rote Ndao bersama dengan barang buktinya dan selanjutnya akan dilakukan proses lanjut oleh Sat Polair Polres Rote Ndao.

Kasus ini telah dilaporkan sesuai dengan laporan polisi nomor LP/A/13/IV/2022/ SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT.

Diduga Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Polisi Amankan Warga Asal Rote Ndao

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Kambing Saat ke Kantor, Anggota Polres Rote Ndao Meninggal dunia

Tabrak Kambing Saat ke Kantor, Anggota Polres Rote Ndao Meninggal dunia

Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Dievakuasi Dalam Keadaan Selamat

Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Dievakuasi Dalam Keadaan Selamat

Satlantas Polres Rote Ndao Beri Edukasi Sambil Periksa Kesehatan Pengendara Saat Operasi Zebra Turangga

Satlantas Polres Rote Ndao Beri Edukasi Sambil Periksa Kesehatan Pengendara Saat Operasi Zebra Turangga

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

Polres Rote Ndao Cek Takaran dan Kualitas BBM Bersubsidi di SPBU

Polres Rote Ndao Cek Takaran dan Kualitas BBM Bersubsidi di SPBU

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru