BMKG Keluarkan Peringatan! Dua Hari Kedepan Angin Kencang Melanda NTT
digtara.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya angin kencang yang akan melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), selama dua hari ke depan.
Baca Juga:
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Ni Putu Nonik Prianti, mengatakan, kecepatan angin mencapai 28 knot.
Prianti menyebut, wilayah di NTT yang berpotensi terjadi angin kencang mulai dari 28-29 Juli yakni Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Pulau Rote, Pulau Sabu dan Pulau Sumba.
“Angin kencang di sebagian wilayah NTT, termasuk di kota Kupang adalah fenomena setiap tahun yang rutin terjadi saat musim kemarau, atau pada periode Juni – September,” ujar Prianti, Jumat (29/7/2022).
Baca: Siswi SMA di Lembata-NTT Dicabuli Ayah Kandung, Dipaksa di Kandang Kambing hingga Pinggir Pantai
Dia menjelaskan, keberadaan pusat tekanan tinggi di wilayah Australia memicu peningkatan kecepatan angin di beberapa wilayah di Indonesia.
Terutama lanjut dia, di Indonesia bagian selatan ekuator termasuk wilayah NTT khususnya bagian selatan wilayah NTT.
Menurut Prianti, kondisi dinamika atmosfer tersebut dapat memberikan dampak yang cukup signifikan pada timbulnya angin kencang dan peningkatan gelombang laut yang tinggi di wilayah perairan sekitar NTT.
Selain itu, angin kencang yang sifatnya kering di musim kemarau berpotensi menyebabkan meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah NTT.
Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat agar dapat melakukan tindakan pencegahan seperti memangkas ranting-ranting pohon, membangun rumah yang kuat terhadap ancaman angin kencang dan menjauhi papan reklame atau benda benda yang berpotensi tumbang ketika terjadi angin kencang.
“Kita juga imbau masyarakat, untuk tetap mengupdate informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG melalui website dan akun sosial media resmi yang dikelola BMKG,” pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BMKG Keluarkan Peringatan! Dua Hari Kedepan Angin Kencang Melanda NTT
Peduli Warga, Dansat Brimob Polda NTT Tegaskan Komitmennya Bangun Jembatan Penghubung di Desa Lipa
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air