Jumat, 26 April 2024

Atasi Banjir, Pemko Medan Akan Adopsi Cara Pemerintah Tiongkok

- Senin, 15 Maret 2021 02:25 WIB
Atasi Banjir, Pemko Medan Akan Adopsi Cara Pemerintah Tiongkok

digtara.com – Untuk mengatasi permasalahan banjir, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana mengadopsi cara Pemerintah Tiongkok. Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra mengatakan, di Tiongkok, menormalisasi sungai menggunakan kapal keruk mini.

Baca Juga:

“Kalau cara konvensional yang ditempuh dalam mengatasi masalah banjir, seperti relokasi pemukiman warga dari bantaran sungai butuh waktu yang tidak sedikit. Selain itu, juga akan muncul dampak sosial lainnya,” ungkap Zulfansyah Senin (15/3/2021).

Daerah bantaran sungai yang ada di Kota Medan, saat ini telah berubah menjadi kawasan padat penduduk. Kondisi ini juga menjadi salah satu alasan sungai yang sudah dangkal sulit dinormalisasi.

“Kita pikirkan alat apa yang bisa masuk ke sungai, bisa normalisasi atau pengerukan, tanpa harus merelokasi. Misalnya ada alat, suatu alat, kapal keruk mini, bisa didiskusikan nanti, saya dengar di Tiongkok sudah menerapkan itu,” ujar Zulfansyah,

Ia menjelaskan, kapal keruk mini itu nantinya masuk ke sungai melalui jalur yang tidak padat penduduk, termasuk pembuangan lumpur hasil korekan.

Kewenangan normalisasi sungai, kata dia, berada di pemerintah pusat yakni Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Drainase kota yang menjadi tanggungjawab Pemko Medan, saat ini juga tengah diupayakan untuk dinormalisasi.

Masalah Drainase

Pengorekan drainase juga menghadapi kendala sosial, karena akan berhadapan dengan warga. Maka dari itu pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat atau kecamatan.

“Dari aspek kontur dan topografi, dalam titik banjir harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, ketika hujan titik genangan itu kecamatan yang tahu. Makanya kita kordinasi, kelanjutannya survei dan tindaklanjut, bisa normalisasi atau crossing drainase,” tutur dia.

Persoalan banjir Kota Medan sendiri tidak lepas dari kurangnya daerah resapan air. Dahulu, kawasan yang menjadi daerah resapan air telah berubah menjadi pemukiman warga.

“Medan ini dikelilingi sungai yang bisa dimanfaatkan mengalirkan air, hanya beberapa wilayah yang dahulunya tidak jadi pemukiman, tapi pada prakteknya dimanfaatkan menjadi wilayah terbangun. Sehingga daerah resapan air sudah berubah menjadi bangunan, itu menyebabkan aliran air bertumpu kepada drainase,” jelasnya,

“Kondisi drainase yang ada di Medan juga belum terkoneksi dengan baik, koneksi masih harus ada perbaikan. Saluran yang ada sejak tahun 70-80-an tidak berfungsi dengan baik, sehingga terjadi sedimentasi. Ini sekarang dikejar bersama pak wali kota untuk menggerakkan bersama, berkolaborasi memperbaiki drainase yang masih sumbat, kita normalisasi dan bersihkan,” pungkasnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru