Kamis, 25 April 2024

Anggota Dewan di TTS dan Istri Ditahan karena Aniaya Warga

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juni 2022 08:10 WIB
Anggota Dewan di TTS dan Istri Ditahan karena Aniaya Warga

digtara.com – Hendrikus Babys, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan istrinya Semris Oryanti Lette, ditahan aparat kejaksaan TTS.

Baca Juga:

Pasangan suami istri ini ditahan pasca menganiaya Abders Seo, warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS beberapa waktu lalu.

“Keduanya ditahan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, Kamis (23/6/2022).

Baca: Wali Kota Binjai Serahkan Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan MIA ke Polisi

Menurut nya, penahanan itu dilakukan setelah jaksa penuntut umum menerima berkas perkara tahap II dari penyidik Kepolisian Resor TTS.

Abdul menyebut, alasan penahanan tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.

Baca: Foto Anaknya Sempat Viral Terkait Tuduhan Penganiayaan Siswa SD di Binjai, Orangtua Tidak Terima

Yakni penyidik khawatir dua tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

Alasan lainnya kata Abdul, berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP, yang menyebut tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.

Menurut Abdul, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Abdul menjelaskan, kasus penganiayaan itu dilaporkan Abders Seo ke Kepolisian Sektor Amanuban Selatan pada Agustus 2021 lalu.

Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga sudah menganiaya dirinya.

Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Anggota Dewan di TTS dan Istri Ditahan karena Aniaya Warga

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru