Rabu, 28 Januari 2026

Dukung KNPI Laporkan Abu Janda, PP KAMMI: Bertentangan dengan ‘Energy Of Harmony’

- Jumat, 29 Januari 2021 10:22 WIB
Dukung KNPI Laporkan Abu Janda, PP KAMMI: Bertentangan dengan ‘Energy Of Harmony’

digtara.com – Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendukung langkah DPP KNPI yang melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. KNPI Laporkan Abu Janda

Baca Juga:

Abu Janda, dinilai Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, dalam cuitannya di Twitter telah bertindak rasis kepada Natalius Pigai.

Menurut Pengurus KAMMI Pusat, Mangaraja Harahap, laporan DPP KNPI tersebut adalah hal yang wajar.

Sebab, apa yang dilakukan Abu Janda sangat bertentangan dengan tagline yang diusung oleh DPP KNPI dibawah kepemimpinan Haris Pertama, yakni ‘Energy Of Harmony’.

“Jadi tindakan hukum yang diambil oleh tim kuasa hukumnya sangat tepat,” kata Mangaraja, Jumat (29/1/2021).

Dijelaskannya, persoalan rasis bagi kalangan anak muda adalah sesuatu hal yang tidak bisa dimaafkan. Sesama anak bangsa harusnya saling menghargai dan menghormati.

Baca: DPP KNPI Laporkan Abu Janda Usai Sebut Islam Arogan

“Sebab anak muda saat ini merupakan cermin kepemimpinan masa depan bangsa,” jelas pria yang akrab disapa Raja ini.

Raja menambahkan, pihaknya berencana membuat laporan yang sama kepada Bareskrim Polri terkait tweet rasis yang dilontarkan oleh Abu Janda ke Pigai.

Sejatinya, kata dia, laporan PP KAMMI ini merupakan bentuk dukungan sepenuhnya kepada DPP KNPI melalui tim kuasa hukumnya.

“Kami dari PP KAMMI juga berencana akan membuat laporan yang sama ke Bareskrim Polri. Agar kedepan sikap dan tindakan rasisme tidak lagi menjamur di negeri ini. Dan laporan PP KAMMI ini juga merupakan bentuk penguatan bagi tim kuasa hukum DPP KNPI,” ucapnya.

Selain itu, mantan Ketum PW KAMMI Sumut tersebut menyebut tweet rasis Abu Janda bertentangan dengan agenda pemerintah yang sudah berhasil mewujudkan rekonsiliasi pasca Pilpres dua tahun yang lalu.

“Alangkah baiknya orang-orang yang merusak hasil rekonsiliasi tersebut harus ditindak tegas. Karena dianggap membangkitkan kembali pembelahan yang pernah terjadi dikalangan masyarakat,” bebernya.

Diketahui, laporan DPP KNPI melalui tim kuasa hukum diterima oleh Bareskrim dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Baca: Viral Sayur Kol Versi Abu Janda Sindir Habib Bahar, Ini Videonya

Adapun tweetnya Abu Janda ke Pigai berbunyi “kau @nataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?”.

Dukung KNPI Laporkan Abu Janda, PP KAMMI: Bertentangan dengan ‘Energy Of Harmony’

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru