Dugaan Penyimpangan Bantuan Covid-19 bagi UMKM, Ombudsman Ingatkan Gubsu
digtara.com – Ombudsman minta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) mengawasi bantuan Covid-19, khususnya kepada UMKM. Pasalnya, pelaku usaha merasa kecewa bantuan tidak kunjung diterima.
Baca Juga:
“Perlu diingat, Pemprov jangan main-main. Saya khawatir ada oknum nakal di instansi teknis penyelenggara program bantuan. Ini harus segera dievaluasi,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (23/01/2021).
Sebelumnya, Jumat (22/1/2021), pihaknya telah menerima puluhan pelaku UMKM yang mengadu ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No 3 Medan.
Saat itu para pelaku usaha yang dikoordinir Ketua Asosiasi UMKM Sumut, Ujiana Boru Sianturi melaporkan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan tersebut.
Ujiana menjelaskan persoalan ini berawal saat pelepasan ekspor berbasis Singkong di Medan, 7 November 2020. Saat itu dirinya memohon agar Pemprov Sumut membantu UMKM yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Gubsu pun menyambut baik keluhan itu dan berjanji untuk memberi bantuan. Kesepakatannya, bantuan yang diberikan tidak berupa uang melainkan peralatan sesuai kebutuhan UMKM.
“Ada 300 UMKM di Sumut yang dijanjikan akan mendapat bantuan. Kami pun mengajukan proposal ke Disperindag Sumut, 2 Desember 2020,” katanya.
Dikatakannya, dari 300 UMKM ada 20 dari Tapanuli Utara (Taput). Namun, ia merasa janggal karena justru UMKM Taput di luar Asosiasi UMKM yang mendapatkan bantuan.
“Sementara 20 UMKM yang diajukan Asosiasi UMKM Taput, sama sekali tidak dapat. Ini penyimpangan distribusi. Gubernur janjnya kepada Asosiasi UMKM. Tapi kenapa diberikan kepada yang lain,” bebernya.
Selain itu, salah seorang pelaku usaha UMKM, Ida Ermayeni mengungkapkan bahwa bantuan peralatan yang diterima tidak sesuai kebutuhan.
“Saya kan butuh alat peras jeruk kasturi yang memiliki kapasitas produksi yang lebih besar. Tapi yang diberikan hanya alat manual berkapasitas produksi kecil. Jadi tidak terlalu berguna dan saya tolak,” sebutnya.
Menerima segala keluhan itu, Abyadi pun mengatakan akan meminta gubernur memperketat pengawasan bantuan Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan evaluasi secara rutin.
“Gubernur harus berhati – hati. Kini, banyak yang hidupnya susah akibat terdampak Covid-19. Apalagi menyangkut bantuan Covid-19 yang menggunakan uang negara. Gubernur harus evaluasi pejabat yang bermain – main,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan