Pemohon Pelayanan di Satlantas Polres Sergai Wajib Ikuti Prokes

digtara.com – Bagi pemohon SIM ataupun pajak yang hadir di Kantor Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) diwajibkan mengikuti protokol kesehatan (prokes) seperti yang dianjurkan pemerintah. Pemohon Pelayanan di Satlantas Polres Sergai Wajib Ikuti Prokes
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni mengatakan salah satunya yaitu dengan melaksanakan pengecekan suhu terhadap pemohon SIM ataupun warga yang datang ke Kantor.
“Mereka kita arahkan untuk mencuci tangan dan penyemprotan desinfektan yang tujuannya untuk membunuh kuman maupun virus yang ada pada masyarakat ketika datang ke kantor pelayanan kami,” jelasnya, Jumat(8/1/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan sistem jaga jarak, baik di lokasi antrian pada saat mencuci tangan hingga proses mendapatkan pelayanan di kantor.
Di sisi lain, Agung juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan berlalu lintas seperti kelengkapan berkendara hingga helm.
“Di mana helm ini kita anjurkan yang berkaca, karena helm berkaca ini ternyata juga salah satu upaya kita sebagai alat perangkat pelindung diri dalam rangka untuk mencegah virus corona pada saat kita berkendara,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai bersama-sama melawan covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri.
[ya]Â Pemohon Pelayanan di Satlantas Polres Sergai Wajib Ikuti Prokes
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
