Polres Pakpak Barat Kembali Menggelar Operasi Yustisi, 186 Pelanggar Ditindak
digtara.com – Polres Pakpak Bharat kembali menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, Senin 10 November hingga 11 November 2020. Menggelar Operasi Yustisi
Baca Juga:
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan, kegiatan ini melibatkan personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP.
“Kami menggelar Operasi Yustisi di 20 titik Kabupaten Pakpak Bharat. Adapun personel hari ini diturunkan dari TNI Polri dan Satpol PP beserta Pemerintah Daerah setempat dengan jumlah personel mencapai 70 anggota,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas berhasil menindak 186 pelanggar.
Para pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan sanksi hukuman berupa teguran lisan, teguran tulisan, kerja sosial dan tindakan fisik (push up).
Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pakpak Bharat Gelar Razia Masker
“Kami berhasil menindak 175 orang, dan 11 pelaku usaha. Jadi totalnya ada 186 pelanggar,” tuturnya.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan dan masker gratis sebanyak 300 pcs guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan, dan membagikan masker gratis. Kami juga tak lupa mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” imbuhnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.