Tekan Angka Covid-19, Kabupaten Kota di Sumut Diminta Terus Jalankan Perkada
digtara.com – Angka perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan menjalankan peraturan kepala daerah (Perkada) di masing-masing daerah kabupaten/kota. Tekan Angka Covid-19, Kabupaten Kota di Sumut Diminta Terus Jalankan Perkada
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan pemerintah kabupaten/kota secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa, 13 Oktober 2020.
Gubernur memaparkan angka perkembangan kasus Covid-19 per 13 Oktober 2020 antara lain konfirmasi positif kumulatif 11.508, meninggal 480, konfirmasi positif aktif 2.013, dan jumlah spesimen 110.899.
Khusus angka kesembuhan mencapai 9.015 atau 78,34%, meningkat 134 dari tanggal 12 Oktober 2020 yakni 8.881.
“Yang perlu ditekankan Bupati dan Walikota kepada rakyatnya adalah terus lakukan edukasi, sosialisasi dan berlakukan peraturan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota,” kata Gubernur.
Untuk itu, Gubernur mengharapkan pemerintah kabupaten/kota segera menyampaikan segala keperluan atau kebutuhan dalam penanganan Covid-19 kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti apa keperluan kabupaten/kota tersebut.
“Apabila ada kesulitan atau hal-hal yang tidak bisa dilakukan kabupaten/kota, informasikan kepada Satgas Provinsi, kami akan turun. Keperluannya apa akan kami tindak lanjuti karena semua ini rakyat kita,” ujar Gubernur.
Gubernur juga kembali menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota untuk terus menegakkan protokol kesehatan dengan masif.
Terutama kepada daerah-daerah yang statusnya masuk di zona merah atau berisiko tinggi seperti Sibolga, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan dan Tanjung Balai. “Paling penting tegakkan protokol kesehatan dengan masif,” sebutnya.
Edy Rahmayadi mengimbau kepada kepala daerah atau pejabat sementara daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak agar selalu melakukan upaya agar Pilkada serentak tidak menjadi klaster penularan Covid-19.
Karena penyelenggaraan Pilkada pada masa pandemi sudah ada aturannya.
“Tolong dimonitor kegiatan Pilkada di daerah masing-masing. Bersama-sama kita melakukan upaya, tidak ada alasan Pilkada menjadi klaster karena sudah ada aturan pelaksanaannya,” imbuh Edy.
Selain itu, lantaran saat ini sudah masuk musim hujan, Gubernur menghimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan mitigasi bencana, serta segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Informasikan kepada saya baik itu banjir, longsor atau apapun yang membuat rakyat kita susah,” tandasnya.
[ya]Â Tekan Angka Covid-19, Kabupaten Kota di Sumut Diminta Terus Jalankan Perkada
https://www.youtube.com/watch?v=vIMCaQZwITI
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur