Jumat, 24 Oktober 2025

Polres Pakpak Bharat Gelar Operasi Yustisi, 181 Pelanggar Ditindak

- Selasa, 13 Oktober 2020 11:06 WIB
Polres Pakpak Bharat Gelar Operasi Yustisi, 181 Pelanggar Ditindak

digtara.com – Polres Pakpak Bharat gelar operasi Yustisi pada 12-13 Oktober 2020. Dari operasi itu, sebanyak 181 pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diberikan tindakan atau sanksi.

Baca Juga:

Kapolres Pakpak Bharat, Alamsyah Hasibuan mengatakan operasi yustisi 12 Oktober 2020 dilakukan 14.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB. Sedangkan 13 Oktober 2020 digelar 10.00 WIB.

“Kami melaporkan hasil kegiatan operasi yustisi 2020 yang dilaksanakan Polres Pakpak Bharat Senin 12 Oktober 2020 dan Selasa 13 Oktober 2020,” ujarnya, Selasa (13/10/2020).

BACA JUGA: Tekan Angka Covid-19, Polres Pematangsiantar Gelar Operasi Yustisi, Libatkan Tokoh Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, diterjunkan sedikitnya 73 Personil gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

“Dalam kegiatan dari Polri ada 40 personil, TNI ada 7 personil, dan Satpol PP ada 26 personil,” ucapnya.

Sambungnya, sedangkan untuk pelanggar terdiri dari 170 perorangan dan 11 pelaku usaha.

BACA JUGA: Gelar Operasi Yustisi, Polres Pakpak Bharat Tindak 179 Pelanggar

Adapun tindakan yang di lakukan terhadap pelanggar antara lain adalah teguran tertulis, teguran secara lisan, kerja sosial, dan tindakan fisik (push up).

“Kami berharap kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera pada masyarakat. Sehingga dapat menurunkan angka kasus Covid -19 khususnya di wilayah Pakpak Bharat,” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=I7j_OXpX1Z0

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Polisi Gelar Operasi Yustisi, 181 Pelanggar Ditindak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru