Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Ban di Depan DPRD Sumut
digtara.com – Aksi menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di depan DPRD Sumut, diwarnai dengan bakar ban, Jumat (9/10/2020). Mahasiswa Bakar Ban
Baca Juga:
Mahasiswa yang hadir dari beberapa lintas organisasi seperti BEM Tri Guna Dharma, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Medan, Aliansi Aktivis Kota Medan, dll, melakukannya sejak pukul 16.30 WIB.
“Inilah bentuk kekecewaan kita karena pemimpin kita tidak berpihak kepada rakyat padahal saat pemilu mereka meminta suara kita,” ucap orator sambil membakar ban.
Ada pun mereka menuntut untuk agar Omnibus Law dibatalkan dan menerbitkan Perpu. Mengecam tindakan represif pihak kepolisian kepada demontran.
Massa juga mendesak kepada pihak kepolisian untuk membebaskan rekan mereka yang ditangkap pasca demo hari sebelumnya.
“Gubernur Sumut dan ketua DPRD harus membentuk tim advokasi untuk pengajuan Yudicial Review di Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Baca: Polda Sumut Nyatakan 21 Pendemo Reaktif Covid-19, Langsung Diisolasi
Setelah sepuluh menit membakar ban, pihak DPRD Sumut datang menghampiri ratusan demonstran. Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat mengatakan akan menerima rekomendasi mahasiswa dan akan dilayangkan ke DPR RI.
“Kami punya pemahaman bahwa apa yang disampaikan tidak bisa kami putuskan melainkan akan diteruskan ke DPR RI. Itu langkah hukum yang bisa kami lakukan,” ucap Ketua fraksi Demokrat, Armen Simatupang.
Pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kerusuhan yang terjadi di Indonesia karena telah membuat gaduh di tengah pandemi.
Para demonstran mendesak Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut untuk tegas menolak ada UU Omnibus Law, seperti para pemimpin provinsi lainnya yang telah menolak UU tersebut.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Bakar Ban di Depan DPRD Sumut
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur