Razia Masker di Depan Masjid Raya Medan, 50 Orang di-Push Up, 30 KTP Diamankan

digtara.com – Sekitar 92 Personel Satpol PP Medan hari ini dikerahkan dalam operasi razia masker di Jalan Masjid Raya, Kec, Medan Maimun, Kamis (13/8/2020). Razia Masker di Depan Masjid Raya Medan.
Baca Juga:
Adapun 30 KTP diamankan dan 50 orang diberi sanksi push up kepada masyarakat yang melintas tanpa mengenakan masker.
“Ya ini KTP kita amankan 3 hari di Kantor Satpol PP Medan, dan saat pengambilan diberikan penyuluhan terkait protokol kesehatan,” ucap Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Medan, Reyes Sihombing.
Lanjutnya, operasi ini digelar sebagai pelaksanaan peraturan walikota (Perwal) Nomor 11 dan 27 Tahun 2020.
Adapun Satpol PP ikut serta berperan melakukan sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca: Hari Ini, Satpol PP Akan Kembali Lakukan Razia Masker, Cek Lokasinya
“Razia ini akan terus kita gelar secara berpindah-pindah di sekitar kota Medan. Hari ini terakhir untuk Minggu ini. Minggu depan akan dilanjutkan dari Selasa,” tutupnya.
Baca: Satpol PP Razia di Depan Thamrin Plaza: Tak Pakai Masker, KTP Ditahan Tiga Hari
Dari pantauan digtara.com razia berjalan lancar hingga selesai. Masyarakat pun patuh terhadap sanksi yang diberikan oleh Satpol PP yang bertugas. [Mag-3]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Razia di Depan Masjid Raya Medan, 50 Orang di-Push Up, 30 KTP Diamankan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
